Menuju konten utama

Formappi: DPR Lamban Merespons Kasus Brigadir J

Komisi III DPR seharusnya meluangkan waktu memanggil Kapolri meski sedang reses. Dengan begitu, kasus pembunuhan Brigadir J bisa semakin terang.

Formappi: DPR Lamban Merespons Kasus Brigadir J
Helikopter kepresidenan terparkir jelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti fungsi pengawasan DPR khususnya Komisi III atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Formappi menyebut DPR terkesan lamban dalam merespon kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan peneliti Formappi M. Djadijono dalam rilis evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V, Tahun Sidang 2021-2022 dengan judul 'Serba Ngebut Kinerja DPR Hanya Formalitas.'

"Respons DPR khususnya Komisi III terhadap kasus penembakan seorang polisi di rumah dinas

petinggi Polri terlihat sangat lamban dan cenderung normatif," kata Djadijono dikutip pad Senin (15/8/2022).

Formappi menyebut bahwa sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta sesungguhnya dari kasus penembakan Brigadir J.

"Sayangnya dengan alasan sedang menjalani reses, Komisi III tak bisa mengadakan rapat kerja dengan Polri untuk meminta penjelasan atas kasus penembakan yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan itu. Kejanggalan penanganan kasus itu tentu sesuatu yang perlu diawasi oleh Komisi III karena terkait dengan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum," tutur dia.

Formappi mendesak Komisi III untuk segera memanggil Polri dan meminta penjelasan serta petanggungjawaban atas kasus kematian Brigadir Yosua tersebut.

"Oleh karena persoalannya terkait kredibilitas penegakan hukum, penanganan kasus penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III. Mereka harusnya meluangkan waktu di tengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik berminggu-minggu belakangan ini," pungkas Djadijono.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky