tirto.id - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings baru saja memberikan rating BBB untuk utang jangka panjang Indonesia dalam mata uang asing dan lokal. Adapun penyematan peringkat BBB dengan outlook stabil tersebut meningkat dari yang sebelumnya mereka berikan, yakni BBB-.
Fitch menilai Indonesia memiliki ketahanan terhadap guncangan eksternal maupun faktor geopolitik yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah kebijakan makroekonomi yang dibuat pun dianggap mampu menjaga stabilitas perekonomian.
“Kebijakan moneter sudah cukup disiplin untuk membatasi volatilitas aliran dana asing pada periode yang menantang. Langkah-langkah makroprudensial pun dapat membantu menekan kenaikan tajam dari utang luar negeri swasta,” begitulah tertulis dalam pernyataan resmi yang dirilis Fitch.
Lebih lanjut, Fitch turut beranggapan kalau pendalaman keuangan mampu berjalan seiring dengan stabilitas pasar yang membaik. Fokus Indonesia pada stabilitas makro dikatakan terlihat dari asumsi anggaran yang kredibel dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam proses penilaiannya, Fitch turut menyoroti sejumlah reformasi dalam hal kebijakan yang dilakukan pemerintah. Salah satunya terkait posisi Indonesia dalam peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EODB), dari yang tadinya di level 192 naik ke posisi 72.
Berbagai upaya untuk mendorong kemudahan itu pun rupanya berdampak pada masuknya aliran dana asing ke Indonesia.
Dengan reformasi yang berimbas pada kenaikan peringkat sebanyak 37 poin dalam kurun waktu dua tahun tersebut, Fitch memperkirakan aliran dana asing berpotensi menutup defisit transaksi berjalan untuk beberapa tahun ke depan.
“Reformasi tersebut nampaknya berkontribusi terhadap keuangan eksternal yang lebih kuat,” tulis dalam pernyataan resmi itu lagi.
Dibandingkan sejumlah negara sejawat, seperti India maupun Turki, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia relatif kuat dengan rata-rata pertumbuhan 5,1 persen selama lima tahun sebelumnya. Fitch pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 adalah sebesar 5,4 persen, dan naik menjadi 5,5 persen di 2019.
Sementara itu, beban utang pemerintah yang sebesar 28,5 persen dari PDB di 2017 masih terbilang rendah. Fitch juga menilai pemerintah Indonesia telah mematuhi batas defisit anggaran yang sebesar 3 persen dari PDB, sehingga mampu menjaga kepercayaan investor di Indonesia selama masa turbulensi pasar.
Kendati demikian, Fitch mengingatkan bahwa masih ada sejumlah hal yang perlu menjadi catatan. Selain pendapatan negara yang relatif masih rendah, agenda Pilkada 2018 dan kontestasi Pilpres 2019 juga berpotensi menjadi gangguan terhadap kebijakan ekonomi.
“Itu berpotensi jadi sebuah risiko terhadap dorongan reformasi yang kuat, serta mampu merusak sentiment pasar domestik dan asing. Pemerintah perlu memperbaiki lingkungan bisnis yang masih menantang,” ujar dalam pernyataan resmi tersebut.
Lembaga pemeringkat besar lain, yakni Standard & Poor’s, juga telah memberikan peringkat layak investasi untuk Indonesia. Peringkat kredit Indonesia naik dari BB+ menjadi BBB- dan prospeknya diubah menjadi stabil.
Pemeringkatan dari sebuah perusahaan pemeringkat ini dianggap penting, apalagi bagi negara berkembang. Sebab, jika melihat data dari laman countryeconomy.com, di seluruh dunia hanya ada 10 negara yang menikmati peringkat sempurna, AAA dari ketiga pemeringkat raksasa. Mereka adalah Kanada, Jerman, Australia, Swiss, Denmark, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Swedia, dan Singapura.
Kenaikan peringkat akan membawa dampak positif, terutama bagi negara berkembang. Peringkat ini dapat mendorong negara berkembang agar berpacu lagi dalam memperbaiki fiskal, moneter, melakukan berbagai reformasi kebijakan. Sebab, salah satu penilaian yang dilakukan oleh pemeringkat terhadap sebuah negara adalah langkah kebijakan fiskal dan moneter yang membuat perekonomian menjadi stabil.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari