tirto.id - Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat tidak mengizinkan Myanmar memegang keketuaan pada 2026 dan posisinya akan digantikan oleh Filipina. Hal itu disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Keketuaan ASEAN 2026 akan dipegang oleh Filipina dan ASEAN berkomitmen untuk melanjutkan bantuan kemanusiaan [ke Myanmar]," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di Jakarta, Selasa.
Keketuaan ASEAN ditentukan sesuai abjad negara dalam bahasa Inggris. Myanmar sedianya memegang keketuaan ASEAN pada 2026, sementara Filipina (Philippines) mendapat giliran pada 2027.
Meski giliran menjadi ketua dilewati, tetapi keterwakilan nonpolitis Myanmar di ASEAN tidak dicabut.
"Keterwakilan nonpolitis Myanmar dipertahankan," kata Retno.
ASEAN melarang para pemimpin junta Myanmar untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi lantaran tak kunjung melaksanakan Konsensus Lima Poin (Five Point of Consensus). Konsensus itu berisi kesepakatan damai antara ASEAN dan pemimpin junta militer yang mengudeta pemerintahan terpilih pada 2021.
"Kesimpulannya, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi Five Point of Consensus. Semua memahami situasi yang sangat pelik, complicated dan tidak mudah untuk diselesaikan," kata Retno.
Retno mengatakan Indonesia sudah berupaya untuk membantu penyelesaian masalah Myanmar. Indonesia sudah melakukan sekitar 145 pendekatan dalam sembilan bulan terakhir.
"Ini adalah engagement yang paling banyak dan paling intensif yang pernah dilakukan oleh ASEAN," Kata Retno.
Menurut Retno, para pemimpin ASEAN sepakat penyelesaian krisis di Myanmar tetap mengacu pada Konsensus Lima Poin yang disepakati pada April 2021.
"Setelah melakukan diskusi, para pemimpin memutuskan Five Point of Consensus tetap menjadi rujukan utama, desak penghentian kekerasan, melanjutkan engagement dengan para stakeholder," kata Retno.
Konsensus Lima Poin menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan