Menuju konten utama

Festival Batavia Kota Tua 26-28 Agustus 2022: Jadwal Musik & UMKM

Festival Batavia Kota Tua 26-28 Agustus 2022 di Museum Fatahillah, beserta jadwal musik & UMKM.

Festival Batavia Kota Tua 26-28 Agustus 2022: Jadwal Musik & UMKM
Suasana Taman Fatahillah di Kota Tua, Jakarta Barat saat PSSB Transisi, Rabu, (2/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Festival Batavia Kota Tua 2022 telah resmi dibuka di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat pada Jumat (26/08/2022).

Rangkaian acara digelar selama tiga hari, yaitu pada 26 sampai 28 Agustus 2022.

Festival Batavia Kota Tua 2022 menggelar Festival Musik dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Market yang berlokasi di Taman Fatahillah.

Pengunjung dapat menyaksikan special booth dari Rumah Atsiri Indonesia dan curated booth dari Jak Preneur dan Sore Santai Market.

Sejumlah bintang tamu yang ikut memeriahkan festival musik ini antara lain Bilal Indaraja, Nonaria, Kojek Rap Betawi, FLEUR!, SORE, MOCCA, Reog Bantaringin DKI Jakarta, Duo Libra, Dekat, Putra Timur, Basboi, Come On Band, dan Pemuda Sinarmas.

Bagi Anda yang ingin menyaksikan festival musik di Festival Jakarta Tua 2022 dapat mencermati jadwal penampilan bintang tamu, berikut ini:

Daftar Bintang Tamu Hari Ke-1 (26 Agustus 2022)

    • Pemuda Sinar Mas
    • Kojek Rap Betawi
    • Reog Bantaringin DKI Jakarta
Daftar Bintang Tamu Hari Ke-2 (27 Agustus 2022)

    • Bilal Indrajaya
    • DEKAT
    • FLEUR!
    • Duo Libra
    • MOCCA
Daftar Bintang Tamu Hari Ke-3 (28 Agustus 2022)

    • Come On Band
    • Basboi
    • Putra Timur
    • SORE
    • Sonaria
Dilansir akun Instagram resmi @bataviakotatua, Festival Batavia Kota Tua 2022 diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Jakarta Experience Board.

Festival ini diadakan untuk menyambut wajah baru Kota Tua setelah direvitalisasi beberapa waktu lalu.

Revitalisasi Kota Tua bertujuan untuk membangun kawasan rendah emisi serta ramah bagi pejalan kaki.

Kawasan Rendah Emisi (KRE) / Low Emission Zone (LEZ) merupakan skema yang diberlakukan pada suatu kawasan untuk mengurangi emisi yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor dengan membatasi mobilitasnya.

Area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.

LEZ di Kota Tua diterapkan pada area sells 0,12 km persegi dan jalan sepanjang 1,72 km yang mencakup Jl. Pintu Besar – Jl. Kalibesar Barat sisi Selatan – Jl Kunir sisi Selatan – Jl. Kemukus – Jl. Ketumbar – Jl Ladda.

Guna mendukung penerapan LEZ di Kota Tua, dua upaya yang dilakukan antara lain:

    • Revitalisasi pedestarian (pejalan kaki) di Jl. Ketumbar dan Jl. Lada
    • Pembangunan proyek MRT Jakarta fase 2A (Bundaran HI – Kota Tua).

Baca juga artikel terkait BATAVIA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno