Menuju konten utama
Fahri Hamzah vs PKS

Fahri Hamzah Ancam Sita Bangunan, Mobil dan Motor 5 Pejabat PKS

Perseteruan Fahri Hamzah vs PKS terus berlanjut, kini ia mengancam akan menyita aset 5 pejabat partai kalau tak mau membayar ganti rugi. 

Fahri Hamzah Ancam Sita Bangunan, Mobil dan Motor 5 Pejabat PKS
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz

tirto.id - Fahri Hamzah mengaku kesal dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar kepadanya, menyusul terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA).

Melalui kuasa hukumnya, Mujahid Latief, Fahri Hamzah sudah mengajukan proses penyitaam aset milik lima pejabat PKS serta aset di Gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk disita dan dilelang.

"Ada delapan aset, ada yang berupa bangunan, mobil, motor ada juga barang-barang di DPP PKS," jelas dia usai mengajukan daftar penyitaan aset milik pejabat PKS di Gedung Pengadilan Negeri (PN), Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Namun, Mujahid tidak merinci jenis barang seperti apa yang akan disita dari Gedung DPP. Namun, ia menjelaskan delapan lis barang sitaan tersebut ada di bangunan tanah dan gedung di kawasan Jakarta Pusat, Selatan dan Jabodetabek.

"Tersebar tentu di Jabodetabek, Jakarta Pusat, Kemang. Itu kan yang mahal-mahal di sana," jelas dia.

Ia mengatakan, Fahri memutuskan untuk mengambil langkah penyitaan aset karena pihak yang dituntut, PKS, tak kunjung memberikan respons. Terlebih hari ini, kata Mujahid, dari lima orang yang dituntut tak ada satu wakil pun yang datang ke PN Jakarta Selatan.

"Kalau mereka kalau mau melakukan itu [bayar ganti rugi] seharusnya semenjak kemarin-kemarin. Tahapannya panjang, kami berikan surat ke mereka ke termohon. Ini lo keputusan pengadilan, Anda punya kewajiban membayar. Dua kali menyampaikan surat. Tidak direspons sama sekali. Kemudian kami sampaikan surat eksekusi ke pengadilan," beber dia.

Ia menjelaskan, pihak pengadilan sudah melakukan pemanggilan untuk mengingatkan agar melaksanakan isi putusan. Setelah dua kali diingatkan namun tidak dilaksanakan.

"Ini tahap lanjutan [pengajuan penyitaan] dari proses panjang yang sudah kami lakukan," tandas dia.

Sebagai informasi, lima orang pejabat PKS yang diancam Fahri akan disita barang-barangnya, yakni Abdul Muiz Saadih, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, dan Abdi Sumaithi.

Baca juga artikel terkait FAHRI HAMZAH VS PKS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Alexander Haryanto