Menuju konten utama

Fadli Zon Dukung Jokowi Beli Mobil Dinas Baru

Pengadaan mobil dinas baru disebut tepat, karena mobil dinas saat ini sudah berumur 10 tahun, sehingga bila biaya akan tersita bila terus merawatnya.

Fadli Zon Dukung Jokowi Beli Mobil Dinas Baru
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut kebijakan Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat terkait pembelian mobil dinas baru untuk jajaran menteri di kabinetnya. Saat ini usia kendaraan mobil dinas yang saat ini dipakai sudah 10 tahun.

"Ya tentu ada pertimbangan ya. Kalau tidak salah sih, mobil yang dipakai sekarang ini usianya udah 9 tahun apa 10 tahun gitu. Jadi kalau tidak salah, harusnya pada periode yang lalu akan diganti," kata dia di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Ia juga mengatakan, pada 2014 sudah ada persiapan untuk membeli mobil baru untuk pejabat dalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun prosesnya saat itu ditolak oleh Presiden Jokowi.

"Waktu itu sudah dipersiapkan oleh Pak SBY. Saya masih ingat waktu itu ada beritanya tahun 2014, tapi justru Pak Jokowi yang menolak, kan. Akhirnya lelang yang dilakukan oleh pemerintahan Pak SBY itu dibatalkan," terang dia.

Ia juga mengatakan, ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan saat meremajakan transportasi untuk pejabat.

Salah satunya, lanjut dia, yaitu biaya perawatan yang tak lagi murah. Fadli juga mengatakan, tentu pemerintah sudah mempertimbangkan soal hal ini.

"Ya kalau itu pertimbangannya sebagai mobil yang dipakai sekarang ini sudah terlalu lama dan mungkin maintenance-nya justru memakan biaya. Saya kira itu pasti ada pertimbangan-pertimbangannya, lah," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi menggelar pengadaan mobil dinas baru. Mobil-mobil untuk para menteri dan pejabat setingkatnya ini harus memenuhi beberapa syarat spesifikasi.

Berdasarkan Keputusan Menkeu Nomor 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, mobil menteri kualifikasi A1 harus berupa mobil sedan dengan mesin 3.500 cc/6 silinder atau mobil jenis SUV 3.500 cc/6 silinder.

Mobil dengan spesifikasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan riil untuk pejabat setingkat menteri. Maka, nantinya mobil baru yang akan diadakan harus memenuhi spesifikasi tersebut.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali