tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan akan mengeluarkan imbauan untuk memboikot produk kopi perusahaan asing yang mendukung gerakan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT). Imbauan boikot itu menurut Fadli Zon merupakan hal yang sah dan tidak melanggar aturan.
"MUI kan ormas. Kita harus hargai ketika orang bersikap, berpendapat, berpandangan, saya kira sah-sah saja untuk memboikot itu," kata Wakil Ketua DPR RI itu sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2017).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa jika ada pandangan yang berbeda di antara kalangan masyarakat maka hal tersebut merupakan sebuah kewajaran.
Fadli Zon juga menilai bahwa perbedaan pendapat kerap terjadi sebagai penerapan bentuk demokrasi.
Pemboikotan itu, menurutnya, juga akan berdampak bagus untuk kelancaran bisnis kopi pengusaha lokal dan juga berpotensi menguntungkan bagi bisnis Indonesia.
Fadli menambahkan dilihat dari agama yang diakui di Indonesia, LGBT sangat bertentangan sehingga disarankan agar LGBT bukan untuk dikampanyekan tapi ditangani dengan baik.
"Ada penyimpangan seksual bukan sesuatu dikampanyekan, tapi diatasi. Bukan orang berkampanye membolehkan penyimpangan itu, kita harus memahami itu ada, tapi bagaimana menanganinya," paparnya.
Sebagai informasi, CEO Starbucks Howard Mark Schultz menyatakan bahwa dirinya mendukung kampanye LGBT. Pada tahun 2013, Schultz mengatakan bahwa pihaknya merangkul keberagaman dan "setiap keputusan tidak melulu berdasarkan pertimbangan ekonomi", demikian yang dikutip dari BBC.
Sementara itu, PT Sari Coffee Indonesia, yang memegang lisensi Starbucks, menyatakan pihaknya "selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menghargai nilai-nilai budaya di Indonesia."
"Kami juga menghargai latar belakang religius para pelanggan dan karyawan kami," kata Fetty Kwartati, seorang direktur di PT MAP Boga Adiperkasa Tbk, perusahaan induk Sari Coffee Indonesia.
Dukungan itu lantas mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI Azrul Tanjung mengecam dukungan Mark Schultz tersebut.
Menurut Azrul, dukungan Howard Mark Schultz dapat berdampak buruk pada roda bisnis Starbucks di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.
Ketua bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas pun menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut izin Starbucks di Indonesia. Sebab, menurutnya, ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari