tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan optimistis permasalahan terkait pengelolaan Blok East Natuna akan segera selesai paling lama sebulan lagi.
"Maksimal 1 bulan lagi semua persoalan tersebut selesai," kata Arcandra di Jakarta Selatan, pada Kamis (20/4/2017) seperti dilaporkan Antara.
Sayangnya, Arcandra tidak menjelaskan lebih detail permasalahan yang masih menghambat negosiasi soal pengelolaan Blok East Natuna dan solusi skema bagi kontraktor migas di sana. Dia membantah penandatanganan kontrak bagi hasil di Blok East Natuna telah tercapai.
"Bukan tanda tangan kontrak, itu tidak tepat, pokoknya sedang diupayakan agar pemerintah tidak mendapatkan hanya 0 persen," kata Archandra.
Arcandra hanya tersenyum ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan pengunaan skema bagi hasil gross split di pengelolaan Blok East Natuna.
Sebelumnya, Arcandra memberikan informasi bahwa ada kabar baik mengenai percepatan penuntasan masalah Blok East Natuna dengan kedatangan Wapres AS Mike Pence di Indonesia pada Rabu kemarin. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan informasi mengenai kabar baik tersebut.
Informasi terakhir, komitmen untuk pengembangan Blok East Natuna sudah dinyatakan oleh ExxonMobil, perusahaan migas multinasional asal AS, tetapi belum jelas soal kepastian ada penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) atau tidak. Pemerintah pernah menargetkan kontrak pengelolaan Blok East Natuna diteken pada tahun lalu tapi lalu diundur.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, Blok East Natuna mempunyai kandungan volume gas di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan sebesar 46 tcf. Blok tersebut dikembangkan oleh Pertamina bersama ExxonMobil dan PTT Exploration and Production Plc (PTTEP) di dalam satu konsorsium.
Pence juga menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Pemerintah Indonesia kepada delegasi AS untuk memulai pembicaraan tentang peningkatan kerja sama perdagangan dalam beberapa pekan ke depan.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom