tirto.id -
Dengan dinaikkannya status tersebut maka masyarakat dan wisatawan pun dilarang untuk melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah gunung. Status Siaga sendiri diberlakukan sejak Kamis (27/12/2018) pukul 06.00 WIB.
“Karena adanya antisipasi terhadap eskalasi lanjutan, maka status dinaikkan. [Eskalasi] Itu memberikan potensi bahaya yang lebih luas dari yang dinyatakan Waspada,” kata Sekretaris Badan Geologi Antonius Ratdomopurbo saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (27/12/2018).
Antonius lantas menyebutkan sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam menaikkan status Gunung Anak Krakatau.
Menurut Antonius, aktivitas gunung sejak 23 Desember 2018 tidak berhenti, sampai akhirnya muncul hujan abu pada Rabu (26/12/2018) malam. Ia pun menyebutkan aktivitas gunung sebetulnya telah terlihat sejak 22 Desember 2018 namun masih terlihat ada selang waktu kala itu.
Meningkatnya intensitas kegiatan vulkanik lantas membuat lontaran material yang keluar semakin banyak. Material yang terus muncul dari letusan pun disebutkan menyentuh air sehingga posisi jatuhnya tersebar ke mana-mana.
“Alirannya cenderung ke arah tenggara. Sehingga [radius] 5 kilometer saya kira cukup aman. Sedangkan untuk abu, saya kira akan terbawa angin ke mana-mana,” ujar Antonius.
Selain memasuki tahap letusan Strombolian yang disertai dengan lontaran dan aliran lava pijar, sejak Sabtu (22/12/2018) lalu juga diamati muncul letusan tipe Surtseyan. Oleh karena debit volume magma yang dikeluarkan cenderung meningkat maka lubang kawah pun bakal membesar.
Dari situlah kemudian muncul kemungkinan adanya lubang kawah baru yang dekat dengan ketinggian air laut. “Dengan kawah akan sedikit membesar, kalau membesar, kami naikkan [statusnya],” ucap Antonius.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri