tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut alasan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello mengkonsumsi ganja untuk kesenangan.
"Tentunya orang pakai narkoba jenis ganja untuk kesenangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta Jumat (11/8/2017).
Iwan mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Petugas menyelidiki informasi itu selama 1,5 bulan hingga kemudian mengamankan tiga orang yakni Ello, DMT dan RGG dengan barang bukti dua paket ganja di Jalan Griya Kecapi Jagakarsa Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017).
Baca juga: Pengacara: Resmi Tersangka, Ello Ajukan Rehabilitasi
"Ketiganya cukup kooperatif menunjukkan dan menyerahkan barang bukti dua paket ganja," ujar Iwan, seperti diberitakan Antara.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memproses hukum Ello dan DMT, sedangkan RGG dilepaskan lantaran tidak cukup bukti.
Iwan mengungkapkan Ello dan DMT bertransaksi dengan pengedar untuk membeli dua paket ganja seharga Rp400.000 di dekat salah satu universitas kawasan Jakarta Selatan.
"Saat ini pelaku yang menjual masih dalam penyelidikan," ungkap Iwan.
Iwan menyebutkan polisi membawa Ello dan DMT ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan tingkat kecanduan.
Baca juga: Penyanyi Ello Diamankan Polisi atas Kepemilikan Ganja
Hasil pemeriksaan itu akan menentukan Ello dan DMT dapat menjalani perawatan rehabilitasi atau tidak.
Musisi Marcello Tahitoe alias Ello resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ello dan seorang temannya ditangkap di rumahnya pada Minggu (6/8/2017), sebelumnya diberitakan pada Kamis (10/8/2017), atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Sebelumnya, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu menjelaskan, ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kasus ini. "Barang bukti berupa ganja dan banyaknya masih di bawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)," kata Chris.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra