tirto.id - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dikabarkan diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (10/8/2017).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan Ello terkait kepemilikan ganja.
"Benar, dia (Ello) ditangkap atas kepemilikan ganja," ujar Argo kepada Tirto, Kamis (10/8/2017).
Ello disebut ditangkap Kamis pagi ini, namun sejauh ini belum diketahui barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.
Saat ditanyakan mengenai kronologi penangkapan, Argo belum menjelaskan rinci terkait tempat penangkapan maupun barang bukti ganja yang disita oleh petugas.
Menurut Argo, terkait detail penangkapan dan barang bukti akan dirilis sore ini oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Nanti sore ini akan dirilis oleh Polres Metro Jaksel," ujar Argo.
Seperti diketahui, Ello sudah dikenal di dunia musik sebagai musisi dan pengarang lagu berdarah campuran Maluku dan Batak. Selama karirnya, ia mengeluarkan album musiknya sebanyak 4 album.
Bakat bernyanyi Ello ddiwariskan dari kedua orang tuanya yang telah terkenal sebagai artis di masanya. Ia adalah putra dari musikus dan pengarang lagu berdarah Maluku Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak yang sangat terkenal pada tahun 1980-an Diana Nasution.
Debut albumnya yang berjudul namanya sendiri dirilis pada 28 Februari 2005 dan masuk dalam deretan album terlaris. Ini tak lepas dari hit singlenya yang berjudul "Pergi Untuk Kembali" yang tak lain adalah karya ayahnya sendiri.
Hingga saat ini album tersebut telah membukukan angka penjualan lebih dari 150 ribu kopi, dan berhak untuk mendapatkan sertifikat Platinum.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri