tirto.id - Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Komjen Pol Idham Azis menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Keputusan ini diambil secara aklamasi setelah Idham Azis menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Rabu, 30 Oktober 2019.
"Semua fraksi berkesimpulan tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," jelas Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Setelah menyetujui di tingkat I atau di tingkat komisi, Herman Hery mengatakan pimpinan Komisi III akan langsung menyurati pimpinan DPR untuk menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tingkat dua terhadap pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri.
Sementara itu, Idham Azis mengapresiasi pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung singkat, tak lebih dari tiga jam ini.
"Saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri," ucap Idham.
Idham lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Januari 1963.
Lulusan Akpol 1988 ini pernah menjabat Kapolda Sulawesi Tengah pada 2014-2016, Kepala Divisi Propam Polri pada 2016-2017, Kapolda Metro Jaya (2017-2019), dan akhirnya Kabareskrim Polri sejak 22 Januari 2019.
Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Idham Azis gagal menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Idham Azis kemudian naik jabatan sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Ia pun ditunjuk oleh Tito Karnavian sebagai tim teknis guna pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Namun, hingga Idham Azis diusulkan sebagai calon kapolri, kasus Novel masih belum jelas penyelesaiannya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz