Menuju konten utama

Efisiensi Anggaran, Jokowi Tunda Pembelian Helikopter AU

TNI AU telah mengajukan permintaan belanja Helikopter Agusta Westlan 101. Namun, Presiden Jokowi memberikan sinyal penangguhan pembelian helikopter itu karena dinilai tidak efisien dan belum diperlukan.

Efisiensi Anggaran, Jokowi Tunda Pembelian Helikopter AU
Agusta Westland 101. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Kebijakan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan semata TNI AL, AD, dan AU. Karenanya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembelian helikopter Agustus, Agusta Westland (AW) 101.

“Pembelian barang-barang yang bisa ditunda dan belum perlu seperti tadi helikopter Agusta, helikopter AW, saya kira sama,” tegas Jokowi kepada wartawan usai menyaksikan manuver pasukan pendarat Korps Marinir Armada Jaya TNI AL ke 34 tahun 2016, di Situbondo, Jatim, Kamis (15/9/2016) pagi.

Helikopter yang diinginkan oleh TNI Angkatan Udara itu rencananya akan dibeli dengan menggunakan anggaran 2016 ini. Penundaan pembelian helikopter tersebut adalah buntut dari kebijakan pemerintah melakukan prioritas dan pemangkasan anggaran.

Langkah Jokowi itu sejalan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 yang menyebutkan: pemotongan anggaran adalah untuk hal-hal yang tidak perlu; anggaran-anggaran yang tidak memberikan efek apapun misalnya perjalanan dinas, anggaran rapat-rapat, consinyering, dan pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu.

Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk melihat kegunaan dan keperluannya yang sudah sangat mendesak. Selain itu, juga perlu diperhatikan pembeliannya agar masih dalam kajian di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), dan juga masih dikalkulasi dan dihitung oleh Panglima TNI.

“Saya kira semuanya dalam posisi anggaran yang seperti ini semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus di hitung. Saya kira itu masih proses,” kata Jokowi menegaskan pernyataannya, seperti dilansir dari laman setkab.go.id.

Terkait kesepakatan yang sudah dibuat dengan pihak luar negeri, Jokowi menegaskan bahwa komitmen itu bisa diundur. Mundurnya pembayaran helikopter itu, menurutnya, tidak akan menimbulkan masalah.

“Kita pesan sekarang bukan keluarnya sekarang, bukan kaya beli barang di toko. [Pembelian] biasanya menunggu 3 sampai 4 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 8 September lalu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya pengajuan untuk pembelian satu unit Agusta Westland 101 seharga 55 juta dollar AS, dengan menggunakan anggaran tahun 2016 ini.

Informasi itu terungkap melaui surat dari TNI AU tertanggal 29 Juli 2016. Dalam surat itu disebutkan, pembelian itu diajukan karena sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU yang selama ini digunakan, dan kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.

Adanya permintaan untuk pembelian AW 101 juga diakui Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya. Jemi menjelaskan, spesifikasi AW 101 yang diharapkan TNI bukan untuk VVIP seperti yang pernah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember 2015, tetapi justru untuk angkutan militer.

Baca juga artikel terkait INEFISIENSI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari