Menuju konten utama

Bacaan Niat Puasa Syawal, Waktu, dan Keutamaannya

Puasa Syawal dikerjakan selama 6 hari pada bulan Syawal setelah Idulfitri.

Bacaan Niat Puasa Syawal, Waktu, dan Keutamaannya
Ilustrasi. ilustrasi anak berdoa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Puasa Syawal adalah puasa sunah yang dikerjakan pada hari-hari bulan Syawal setelah Idulfitri, selama enam hari. Karena keutamaan puasa tersebut, terutamaa jika ditambahkan setelah puasa Ramadan sebulan penuh, umat Islam beramai-ramai mengerjakannya.

Dikutip dari "Hukum Puasa Syawal dan Waktu Pelaksanaannya" oleh Alhafiz Kurniawan, terdapat keterangan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, tentang hadis, "Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh."

Dalam hal ini, "Keutamaan sunah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fithri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama."

Berdasarkan keterangan tersebut, puasa Syawal akan lebih utama jika dikerjakan persis setelah Idulfitri, atau pada tanggal 2 hingga 7 Syawal. Tetapi, orang yang berhalangan mengerjakan puasa Syawal pada hari-hari tersebut, atau tidak berurutan selama masih pada bulan yang sama, masih tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal.

Mengapa puasa Syawal tidak dapat dilakukan langsung sejak 1 Syawal atau Idulfitri? Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Sa'id al-Khudri, bahwa, "Nabi Muhammad melarang berpuasa pada dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha."

Lalu, bagaimana jika ada seseorang yang puasa Ramadannya tidak lengkap, lantas mengqadhanya pada bulan Syawal? Dalam hal ini yang didahulukan adalah qadha puasa Ramadan, baru kemudian ia mengerjakan puasa Syawal.

Dalam "Bolehkah Niat Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal?" oleh Alhafiz Kurniawan, terdapat nukilan pendapat Al Khatib As-Syarbini di Mughnil Muhtaj, "Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nazar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat."

"Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadis khususnya orang luput puasa Ramadan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzulqa’dah sebagai qadha puasa Syawal.”

Niat Puasa Syawal

Kewajiban bagi seorang muslim untuk berniat puasa pada malam hari sebelum hari puasa, hanya berlaku untuk puasa wajib seperti puasa Ramadan. Jika puasa sunah, niat tersebut dapat dilakukan pada pagi atau siang hari, sejauh yang berniat, belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa, terhitung sejak subuh.

Dikutip dari "Lafal Niat Puasa Syawal dan Ketentuan Waktunya" oleh Alhafiz Kurniawan, jika seseorang sudah berniat puasa Syawal sejak malam harinya, lafal niat yang dapat diucapkan adalah seperti di bawah ini.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Jika ada seseorang yang pada malam sebelumnya tidak berniat puasa Syawal, kemudian pada pagi atau siang harinya terbersit keinginan berpuasa Syawal, hukumnya tetap sah. Ia dapat mengucapkan lafal niat yang berbeda, seperti di bawah ini.

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Baca juga artikel terkait PUASA SYAWAL atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Fitra Firdaus