tirto.id - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim belum bisa memastikan bahwa Siti Aisyah sengaja membunuh Kim Jong-nam sebagaimana disampaikan Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar.
Sebelumnya, Khalid menyebutkan bila dua tersangka Siti Aisyah dan Do Thing Huong mengetahui bahwa cairan yang disemprotkan ke wajah Kim Jong Nam adalah racun.
Menurut Zahrein ucapan pihak Kepolisian Malaysia tersebut bukanlah ucapan resmi kenegaraan Malaysia.
"Kemarin memang sudah ada keterangan dari Kepolisian Indonesia, Malaysia dan Vietnam. Kebijaksanaan polisi untuk handle media. Sehingga masalah Aisyah bisa dijawab sambil menunggu hukum (investigasi) kami selesai dilaksanakan. Tapi bukan kebijaksanaan dari pemerintah kami," jelas Zahrain dalam konferensi pers, di Kedubes Malaysia, Kamis (23/2/2017).
Namun dia tak menampik bila Siti Aisyah terbukti bersalah maka sanksi pasti akan diberikan kepadanya. Untuk itu, dia berharap kepada pihak Indonesia untuk berbesar hati menerima kebijaksanaan tersebut, mengingat pihak Korea Utara seolah-olah lepas tangan dalam perkara menyangkut Warga Negaranya.
"Of course. Dia layak untuk menerima hukuman kalau didapati dia bersalah. Jadi harus bersabar (menerima) semuanya," jelas Zahrain .
Terkait reality show berkonsep humor yang diduga menjadi sebuah modus pembunuhan Kim Jong-nam, Zein enggan berspekulasi. Dia pun tidak bisa mengintervensi pemutaran program acara reality show tersebut di Malaysia.
"I can't comment on the police statement, karena itu kebijaksanaan dia. Dan kami tidak bisa mengintervensi program tersebut," jelas Zahrain .
Mengenai nasib hukum Siti Aisyah dan tuduhan kepolisian Malaysia, Kementerian Luar Negeri mengaku belum bisa berbuat banyak. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (23/02), menyampaikan Indonesia masih kesulitan mendapatkan informasi resmi dari Divisi Investigasi Kepolisian Malaysia.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi mengenai kebenaran kabar tersebut. Karena kami masih sebatas mengetahui bahwa Siti Aisyah adalah WNI dari paspor yang disita pihak kepolisian Malaysia," kata Arrmanatha.
Ia menambahkan hingga saat ini pun Indonesia masih belum diberikan akses bertemu dengan Siti Aisyah. Oleh karena itu, belum bisa memastikan kebenaran dari hasil investigasi pihak Kepolisian Malaysia.
"Masalah kebenarannya kami belum tahu ya. Karena informasi tertangkapnya Siti Aisyah saja pertama kali pada Jumat, 17 Februari 2017 atau dua hari setelah kejadian," jelas Armananta.
Kemenlu juga belum bisa memastikan akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Siti Aisyah kendati kepolisian Malaysia sudah menyebut paspor Siti Aisyah berasal dari Indonesia.
"Belum bisa dipastikan. Karena kami masih berusaha mendapatkan informasi kebenaran paspor itu milik Siti Aisyah WNI Indonesia dan paspor nya dikeluarkan pihak imigrasi Serang," jelas Arrmanatha.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH