Menuju konten utama

Dua Warga Cina Ditangkap Terkait Serangan Klub Malam Turki

Omar Asim dan Abuliezi Abuduhamiti, yang berwarganegara Cina ditangkap karena dicurigai membantu penembakan massal di klub malam Turki.

Dua Warga Cina Ditangkap Terkait Serangan Klub Malam Turki
Salah satu korban penembakan pada malam tahun baru 2017 di Istanbul, Turki sedang dilarikan ke rumah sakit oleh tim medis. Foto/Reuters

tirto.id - Turki menangkap dua warga Cina asal Uighur pada Jumat (13/1/2016) karena dicurigai mempunyai hubungan dengan penembakan massal yang terjadi di sebuah klub malam di Istanbul saat perayaan malam tahun baru, menurut kantor berita negara Anadolu.

Dua tersangka yakni Omar Asim dan Abuliezi Abuduhamiti, dituduh menjadi anggota organisasi teroris bersenjata, dan membantu dalam pembunuhan 39 orang, seperti dilaporkan Antara, Minggu (15/1/2017).

Sebelumnya ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan itu dan mengatakan serangan tersebut adalah pembalasan atas keterlibatan militer Turki di Suriah.

Kantor berita Anadolu juga mengungkapkan bahwa sejauh ini 35 orang telah ditahan dalam kaitannya dengan serangan itu. Warga Uighur di antara mereka yang ditahan, kata laporan media lokal.

Uighur adalah wilayah yang sebagian besar warganya adalah Muslim, kelompok minoritas yang berbahasa Turki di Cina bagian barat dengan masyarakat diaspora yang secara signifikan tersebar di Asia Tengah dan Turki.

Tersangka tersebut memasuki klub malam eksklusif Reina, melepaskan tembakan dengan menggunakan senapan otomatis, melemparkan granat kejut untuk memberi waktu mengisi ulang senapan dan menembak korban yang terluka.

Di antara mereka yang tewas dalam serangan itu adalah warga Turki dan pengunjung dari beberapa negara Arab, India dan Kanada.

Insiden itu mengingatkan orang pada serangan oleh penyerang-penyerang di tempat pertunjukan musik Bataclan Paris pada November 2015, yang bersama dengan serangan-serangan terhadap bar-bar dan rumah-rumah makan, membunuh 130 orang.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN TURKI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora