Menuju konten utama

Dua PDP COVID-19 di RSUD H Marsidi Judono Belitung Meninggal Dunia

Dua orang berstatus PDP di RSUD H Marsidi Judono Belitung meninggal dunia setelah sempat dirawat di ruang isolasi A.  

Dua PDP COVID-19 di RSUD H Marsidi Judono Belitung Meninggal Dunia
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Direktur RSUD H Marsidi Judono Belitung dr Hendra, Sp. An di Tanjungpandan, Belitung, Rabu (8/4/2020), mengatakan, 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan di ruangan isolasi A COVID-19.

Dilansir Antara, kedua PDP itu adalah Pasien 279 yang berusia 8 tahun dan Pasien 297 yang berusia 58 tahun.

Pasien 279 adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta yang masuk ruangan pemeriksaan COVID-19 pada 4 April 2020 dengan keluhan sesak napas, batuk tanpa disertai demam.

Pihak keluarga berkeinginan pasien tersebut dirawat di RSUD H Marsidi Judono Belitung dengan memanfaatkan fasilitas kepesertaan BPJS.

Ketika dirawat, pasien sudah dilakukan pemeriksaan darah lengkap, rontgen dengan hasil bacaan pneumonia kanan dan rapid test dengan hasil negatif sehingga diputuskan dirawat di ruangan intensif Airborne NonCOVID-19.

Selama perawatan, kondisi pasien tidak kunjung membaik meski sudah diberikan obat-obatan sesuai standar penyakit pneumonia sehingga diputuskan dilakukan rapid test ulang yang hasilnya tetap negatif.

Setelah dilakukan pemasangan ventilator (mesin nafas) karena paru-parunya menunjukkan infeksi masif dan luas, pasien meninggal dunia pada Selasa (7/4) petang pukul 18.20 WIB.

Pasien kedua yang meninggal dunia pada Selasa (7/4/2020) malam pukul 22.37 WIB merupakan laki-laki berusia 58 tahun yang datang ke pusat deteksi dan isolasi A COVID-19 RSUD H Marsidi Judono pada sorenya.

Ketika tiba, pasien mengalami kondisi penurunan kesadaran dan gelisah, laju napas dan laju jantung sangat kencang sehingga tim medis memutuskan segera melakukan tindakan medis yang dibutuhkan.

Setelah sempat stabil pascapertolongan bantuan napas, ventilasi dan sirkulasi, kondisi Pasien 297 kembali memburuk dan mengalami henti jantung sehingga dilakukan resusitasi jantung paru namun tidak berhasil dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.37 WIB.

Pihaknya telah melakukan proses pengurusan dan penguburan jenazah sesuai prosedur pasien PDP, meski sempat mengalami sedikit kendala karena adanya salah satu anggota keluarga yang belum bisa menerima keputusan medis.

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobi kembali mengingatkan warga untuk patuh dan disiplin terhadap berbagai imbauan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH