tirto.id - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan pemutusan kontrak guru honorer. Dia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tidak bijak mengingat, guru berstatus honorer pun telah banyak memberikan jasa kepada generasi muda Jakarta.
"Kami di fraksi PSI sendiri meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini. Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," kata Elva melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2024).
Elva menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer perlu dievaluasi karena banyak sekolah negeri di Jakarta yang masih kekurangan guru. Terlebih, guru yang berkualifikasi linear dengan mata pelajaran yang diajarnya.
Jika pemutusan kontrak guru honorer terus dilakukan, sistem pembelajaran di ratusan sekolah negeri di Jakarta dikhawatirkan bakal terganggu. Lebih lanjut, dia juga menilai, kebijakan pemutusan kontrak guru honorer di Jakarta berpotensi tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat. Guru honorer di Jakarta mengalami digantung karena Disdik DKI tak kunjung mengangkat status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).
"Banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru," ucap Elva.
"Selain itu, status guru honorer banyak yang tidak tersertifikasi di beberapa bidang. Mereka dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam data pokok pendidikan," tambah Elva.
Dalam kesempatan itu, Elva berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib guru honorer di Jakarta.
"Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, serta evaluasi kebijakan yang lebih mendalam, Fraksi PSI berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan di Jakarta," ungkap Eva.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin