Menuju konten utama

DPRD Karanganyar Tak Ingin Nama Anak Kebarat-baratan, Kok Bisa?

DPRD Kabupaten Karanganyar berencana membikin Raperda yang mengatur agar orangtua tidak memberi anaknya nama yang kebarat-barat. Aturan pemberian nama anak terlebih dulu diterapkan di sejumlah negara. Apa saja?

DPRD Karanganyar Tak Ingin Nama Anak Kebarat-baratan, Kok Bisa?
Ilustrasi nama bayi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Menamai anak boleh jadi hal sederhana yang menyenangkan bagi orangtua. Namun, kesenangan kecil itu mungkin akan sulit dirasakan warga Karanganyar. Pasalnya, DPRD kabupaten Karanganyar berencana membuat rancangan peraturan daerah (raperda) agar orangtua tidak memberi anaknya nama yang kebarat-baratan.

"Nama-nama Jawa itu sudah tergerus oleh nama asing. Dengan adanya aturan ini, supaya kita paham bahwa dari nenek moyang itu kan punya ciri khas tersendiri," ujar Ketua DPRD Karanganyar Sumanto, seperti dilansir Detik, Rabu (3/1/2018).

Sumanto mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sifat aturan, sebatas imbauan atau larangan, juga belum ditentukan. "Mungkin saja nama itu bisa dicampur, yang penting ada unsur Jawanya," ujarnya.

Nama anak ialah ungkapan kreativitas orangtua. Nama juga merupakan hak anak yang dilindungi undang-undang. Sebagaimana dijelaskan Ilman Hadi dalamHukum Online, belum ditemukan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemberian nama anak dan nama-nama yang dilarang digunakan. Ketiadaan aturan membuat batas kreativitas bergantung kepada norma-norma sosial.

Lantas, andaikan DPRD Karanganyar benar-benar mewujudkan raperda itu, apa yang akan terjadi?

Mari bandingkan dengan kasus orangtua asal Kessel, Jerman yang ingin menyematkan "Lucifer" sebagai nama bayinya yang lahir pada awal 2017 lalu.

Kantor Pencatatan Sipil Jerman tidak mau membuat akta kelahiran "Lucifer". Mereka menganggap nama itu kelak menyusahkan si anak itu sendiri. Namun, si orangtua bersikeras tidak ingin menggunakan nama selain Lucifer. Kedua pihak tidak menemukan solusi, Kantor Pencatatan Sipil meminta bantuan Pengadilan Distrik setempat untuk ikut menangani kasus ini.

Pihak orangtua mempertahankan keinginannya selama berbulan-bulan. Namun, dalam sidang tertutup yang diadakan pada Oktober 2017, pada akhirnya, si orangtua mengalah. Mereka memilih "Lucian" sebagai penggantinya.

Lucifer secara harfiah berarti "pembawa cahaya". Begitu kata Juru Bicara Pengadilan Distrik Matthias Grund. Namun, kata itu kerap digunakan sebagai nama lain Iblis dan personifikasi sifat-sifat jahat sejak Abad Pertengahan. Grund menjelaskan Kantor Pencatatan Sipil memang boleh memanggil Pengadilan Distrik apabila mereka menemukan usulan nama anak yang menurut mereka tidak pantas.

Situsweb Historymenyebutkan banyak penganut Kristen yakin Iblis mulanya adalah malaikat bernama Lucifer yang menantang Tuhan. Anggapan itu merujuk ke Kitab Yesaya yang mengatakan, "Wah, engkau sudah jatuh dari langit, hai Lucifer, putera Fajar, engkau sudah dipecahkan dan jatuh ke bumi, hai yang mengalahkan bangsa-bangsa!"

Mereka Yang Mengatur Nama

Jerman tidak memiliki aturan penamaan. Tapi, nama yang akan disematkan kepada anak mesti disetor ke Kantor Pencatatan Sipil. Kantor itu akan menelaah potensi bahaya yang timbul jika nama itu dipakai. Batasannya: nama sebisa mungkin tidak absurd, jelas kategori gendernya, tidak boleh menggunakan nama produk atau tempat.

"Ada panduan, tapi bukan hukum," ujar Frauke Rüdebusch, anggota Asosiasi Bahasa Jerman (GfdS), seperti dilansirThe Local Deutsch.

Memberikan nama "Lucifer" kepada anak juga dilarang di New Zealand. Jawatan Pencatatan Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan negara itu melarang penggunaan nama "Christ" atau "Messiah". Menurut CNN, kantor itu tidak menerima nama yang menyinggung orang, terlalu panjang, menyerupai gelar atau pangkat resmi.

Sejak 2001 hingga 2013, jawatan tersebut telah menerima pengajuan nama "Justice" (62 kali) dan "King" (31 kali). "Mafia No Fear", "4Real" dan "Anal" juga ditolak. Namun, pada 2008, kantor tersebut secara ironis membolehkan bayi kembar dinamai merek rokok "Benson" dan "Hedges". Nama "Violence" dan "Number 16 Bus Shelter" juga diloloskan.

Di Denmark, orangtua diperbolehkan memilih hanya dari daftar 7.000 nama yang disetujui pemerintah. Sedangkan di Islandia, orangtua harus memilih dari 1.800 nama perempuan dan 1.700 nama laki-laki yang dilegalkan pemerintah.

Swedia dan Norwegia juga punya aturan nama bayi. Ditetapkan pada 1982, Hukum Penamaan Swedia dibuat untuk mencegah orangtua memberikan nama bangsawan kepada anak. Di Norwegia, orangtua tidak boleh menyematkan nama pertama yang secara tradisional merupakan nama akhir atau nama tengah.

Tak Lazim Menjadi Lazim

Kembali ke kasus Lucifer. Sejumlah peneliti Alkitab mengatakan Lucifer bukan suatu nama tetapi frasa deskriptif yang bermakna "bintang pagi". Namun, apa boleh buat, Lucifer sudah kadung identik dengan Iblis. Karena itu, mungkin, Lucifer dianggap tidak lazim digunakan sebagai nama manusia.

Tapi, kreativitas orangtua kerap menembus batas-batas kelaziman tersebut. Misalnya, ada orangtua di Swedia yang ingin menamai anaknya "Metallica", "Superman", "Ikea", "Elvis", bahkan "Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116". Di Tasikmalaya, Jawa Barat, muncul nama anak "Persib Satu Sembilan Tiga Tiga".

"Nama yang diberikan untuk anak saya ini adalah nazar saya, kalau anak saya laki-laki akan diberi nama Persib," kata Asep, ayah anak tersebut.

Memberi nama yang tak "lazim" juga bukan hal yang tak lazim di AS. Dalam makalah "Fitting In or Standing Out" (2010), Jean M. Twenge dkk mengatakan penyematan nama yang umum digunakan untuk manusia (selanjutnya disebut nama umum) semakin menurun sejak 1950 hingga 2007.

Twenge menelaah basis data Kantor Jaminan Sosial Amerika Serikat (AS) yang memuat nama setiap warga AS yang memiliki nomor Jaminan Sosial. Telaah mereka menunjukkan bahwa pada 1950-an, 25 persen bayi laki-laki diberi 10 nama terpopuler pada zamannya. Tapi, pada 2007, hanya 10 persen bayi laki-laki yang diberi nama demikian. Menurut Twenge, hal ini menandakan kecenderungan budaya Amerika yang lebih peduli pada kedirian ketimbang norma-norma sosial.

Ketika resesi melanda AS pada 2008-2010, nama unik untuk bayi, terutama yang laki-laki, semakin umum muncul. Pada 2004-2006, 34 persen bayi laki-laki dinamai 50 nama terpopuler. Tapi, orang yang memakai 50 nama terpopuler

pada 2008-2010 menurun menjadi 30 persen dan 28 persen pada 2011-2015. Penurunan itu juga terjadi pada nama-nama bayi perempuan, dari 24 persen ke 22 persen, lalu 21 persen.

Twenge mengatakan individualisme lagi-lagi meluap setelah resesi. Menurutnya, banyak orangtua saat ini adalah generasi milenial yang pada 1980-an dan awal 1990-an. Bagi Twenge, milenial ialah generasi individualitis. Mereka memandang diri mereka lebih positif, mendukung kesetaraan gender dan ras, kurang empati, dan kurang peduli terhadap orang lain.

Infografik Kontroversi Nama Anak

Infografik Kontroversi Nama Anak

"Terlepas dari perubahan ke masyarakat yang lebih komunalistik yang timbul akibat Resesi, milennial tetap ingin membuat anak-anak mereka menonjol. Walhasil, mereka memberi nama yang kurang umum kepada anak mereka, sehingga kecil kemungkinannya punya nama yang sama dengan teman sekelas," ujar Twenge, seperti dilansir Psychology Today.

Perubahan budaya itu juga diyakini Laura Wattenberg, pendiri situsweb konsultan nama-nama bayi Baby Name Wizard. Wattenberg menghubungkan perubahan budaya itu dengan beberapa faktor, mulai dari dipublikasikannya statistik nama bayi dan menjamurnya penggunaan televisi kabel. Hal itu membuat orang bisa melihat beragam nama. Tapi, dia mengatakan perubahan yang paling penting ialah munculnya era digital.

Wattenberg mencontohkan bahwa dahulu orangtua tidak berapa orang yang bernama "Sophie Adamson". Sekarang, orangtua bisa mencari tahu pengguna nama tersebut di mesin pencari.

"Saya pikir orangtua generasi lampau jauh lebih khawatir tentang kecocokan nama anak-anak mereka. Tetapi dalam 20 tahun terakhir, mereka fokus 100% agar [nama itu membuat anak mereka] menonjol. orangtua benar-benar khawatir kalau anak-anak mereka bakal jadi orang biasa-biasa saja," sebut Wattenberg, seperti dilansirQuartz.

Baca juga artikel terkait BAYI atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf