tirto.id - DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah provinsi yang bakal mengatur ulang tata ruang wilayah di ibukota. Adapun pengaturan tersebut bakal berbentuk revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Rencana untuk merevisi beleid disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah ada peristiwa peluru yang diduga nyasar ke Gedung DPR RI. Sampai dengan hari ini, Rabu (17/10/2018), dikabarkan ada empat ruangan anggota DPR RI yang terkena peluru.
“Memang betul itu. Malah mulai tahun ini, sudah direncanakan untuk mengkaji ulang (tata ruang wilayah) di banyak daerah di DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada Tirto pada Rabu (17/10/2018).
Kendati demikian, Gembong mengaku belum tahu apakah draf revisi Perda sudah masuk ke DPRD DKI Jakarta atau belum. Sehingga ia pun tidak bisa memastikan apakah pengkajian ulang bisa dilakukan segera atau tidak.
“Namun memang perlu ada revisi mengingat adanya perkembangan zaman. Yang pasti ini agar membuat RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) jadi lebih jelas,” ungkap Gembong.
Senada dengan Gembong, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menilai pemerintah provinsi memang butuh untuk mengatur kembali tata ruang wilayah di ibukota. Dengan demikian, lokasi untuk kegiatan yang berisiko tinggi dapat kembali dipertimbangkan.
Adapun Prabowo turut menekankan pentingnya revisi aturan terkait tata kota tersebut.
“Ini juga terkait soal keamanan masyarakat. Perlu adanya peningkatan untuk hal itu. Salah satunya terkait pengkajian ulang tata kota,” kata Prabowo kepada Tirto.
Gubernur Anies sendiri telah menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sejumlah perubahan terkait lokasi dari beberapa tempat berisiko yang ada saat ini. Akan tetapi, Anies belum berkomentar banyak ihwal rencana tersebut.
“Nanti akan kami lihat, karena memang keamanan itu penting sekali untuk tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi seperti lapangan tembak,” kata Anies di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018).
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo