Menuju konten utama

DPRD DKI Putuskan Anggota TGUPP Jadi 50 Orang Meski Tuai Pro-Kontra

Rapat pembahasan anggaran TGUPP yang diadakan pada Senin (10/12/2019) berlangsung alot karena pro-kontra pengurangan jumlah anggota.

DPRD DKI Putuskan Anggota TGUPP Jadi 50 Orang Meski Tuai Pro-Kontra
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan Sutiyoso (ketiga kiri) menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Pembahasan soal anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot, Senin (9/12/2019) malam.

Pantauan reporter Tirto, TGUPP sudah mulai menjadi pembahasan di Banggar sejak Senin sore. Masalah ini terus dibahas sampai akhirnya keputusan keluar pada pukul 20.50 WIB meski rapat sempat ditunda selama satu jam.

Dalam rapat tersebut, terhitung ada 17 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang menanggapi isu ini. Pro-kontra antar anggota DPRD terjadi di rapat pembahasan TGUPP.

Akhirnya, jumlah anggaran tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diputuskan dikurangi yang awalnya untuk 67 orang menjadi 50 orang.

"Dengan mengucapkan bismillah saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ujar Ketua DPRD DKI selaku Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi, sembari mengetok palu di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019) malam

Mendengar keputusan pimpinan rapat, Ketua fraksi PDI-P, Gembong Warsono, tak terima. Ia menyebut, 50 anggota TGUPP terlalu banyak. Menurutnya jumlah itu justru berdampak buruk bagi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"50 kebanyakan. Paling banyak untuk orang yang memberikan masukan maka akan mengurangi percepatan. Bahkan akan menghambat proses pembangunan ini. Ini bukan tempat penampungan," kata Gembong.

Pras lantas memberikan tanggapan. Ia menyebut 50 orang itu berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.

"Pak Gembong yang saya hormati, dengan argumentasi ketua TAPD tadi, kita rincikan lagi," kata Pras.

Gembong tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan fraksi PDI-P menolak jumlah 50 anggota TGUPP. Ia meminta anggaran anggota TGUPP dikurangi menjadi paling banyak 17 orang.

"Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang. Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah paling banyak 17 orang," jelasnya.

Ketua dari fraksi lain lantas menimpali. Mereka menyatakan setuju dengan keputusan Prasetio.

"Fraksi Gerindra dalam posisi menyetujui pimpinan," kata Ketua fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menimpali.

"Fraksi PAN ikut menyetujui pimpinan. Udah sah kok," jelas Ketua fraksi PAN, Lukmanul Hakim.

"Fraksi PKS menyetujui," imbuh ketua fraksi PKS Muhammad Arifin.

Meski demikian, Prasetio meminta kepada Sekda Saefullah untuk menyoroti kinerja tiap anggota TGUPP. Menurutnya jumlah anggotanya harus efisien dan efektif.

"Banyak fraksi udah minta [jumlah anggota] sekian. Fraksi ini minta sekian. Ini bukan masalah nilai dan angkanya pak, tapi efisiensi kepada manusianya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika