tirto.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerapkan kebijakan sekolah negeri dan swasta se-DKI Jakarta gratis.
Baco mengatakan Pemprov DKI bisa mempercepat penerapan biaya sekolah gratis melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Menurut Baco, jika memang dapat terlaksana, biaya sekolah bisa digratiskan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2026.
“Mohon ini [usulan soal biaya sekolah gratis] jadi super prioritas, ada kebijakan besar yang akan kita ambil, yang akan kita coba terapkan di PPDB 2026,” kata Baco dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/7/2024).
Baco mengatakan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 dapat dijadikan alas hukum dan penunjang realisasi program sekolah gratis. Dengan demikian, program sekolah gratis dapat segera terealisasikan.
Kata politikus Partai Golkar ini, melalui program sekolah gratis, tak akan ada lagi anak-anak kecil di Jakarta yang tidak sekolah karena tidak memiliki biaya. Kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta lantas akan meningkat usai penerapan sekolah gratis.
“Kita akan coba mewujudkan sekolah gratis bagi masyarakat DKI Jakarta yang tujuannya adalah mengurangi putus sekolah,” kata Baco.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan pihaknya masih mengkaji usulan program sekolah gratis.
"Kita masih mengkaji ya terkait sekolah gratis," kata Budi kepada awak media, Kamis.
Ia pun berharap pengkajian itu dapat segera selesai. Jika memang memungkinkan, program sekolah gratis akan diterapkan pada tahun depan.
"Mudah-mudahan, kalau bisa [diterapkan pada] 2025," tutur Budi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto