Menuju konten utama

DPRD DKI Menolak Usulan Uang Transportasi Pendamping Musrenbang

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak usulan uang transportasi untuk pendamping Musrenbang RW. 

DPRD DKI Menolak Usulan Uang Transportasi Pendamping Musrenbang
Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi menandatangani hasil rapat paripurna, saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id -

Peserta rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mempertanyakan maksud dari usulan uang transportasi untuk pendamping musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat RW dalam APBD Perubahan.

Sekretaris Komisi A fraksi partai Gerindra, Syarief, mengatakan, besaran anggaran yang diajukan juga tidak terukur dan disertai kajian yang matang. "Komisi A merekomendasikan tidak disetujui. Poin 21 untuk anggaran pendampingan, Pergub-nya sudah turun untuk pendamping Musrenbang," ujar dia dalam rapat Banggar di DPRD DKI, Kamis (6/9/2018).

Apalagi, kata Syarif, dalam rapat di komisi A, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah yang mengusulkan anggaran tersebut tak bisa menjelaskan secara detail hitung-hitungan soal besaran biaya transportasi sehingga kurang meyakinkan.

Padahal, sebelumnya, Bappeda meminta tambahan Rp282 juta sehingga rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 menjadi Rp30,5 miliar.

"Terkait anggaran pendampingan Musrenbang di RW, kelurahan, kecamatan, dan walikota, Komisi A berpandangan tidak bisa disetujui," kata Syarief.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Subagyo menyebut bahwa pengajuan uang pendamping transportasi itu demi mengoptimalkan Musrenbang di tingkat kelurahan. Ia mengaku, dengan pengoptimalan Musrenbang ini terbukti 17 kelurahan menjadi percontohan dan telah memperoleh pendampingan.

Berdasarkan data yang dimiliki instansinya, persentase serapan anggaran program unggulan rembuk RW 2018 meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, persentase kegiatan yang diakomodir pada 2017 mencapai 45,67 persen atau 810 dari 1.770 usulan. Tahun ini, persentase kegiatan yang diakomodir di 17 kelurahan itu mencapai 70,93 persen atau 1.535 dari 2.164 usulan.

Meski begitu, Subagyo tak menguraikan lebih lanjut apa saja program tersebut.

Baca juga artikel terkait MUSRENBANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH