tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mau mempersoalkan rencana Komisi A DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus untuk menilik dirotasinya beberapa pejabat pada Februari 2019 lalu.
Menurutnya, hal itu adalah hak para anggota dewan.
"Dewan boleh melakukan apa saja yang memang menjadi wewenangnya, kami hargai dan kami pun juga menjalankan proses itu dengan mengikuti tata kelola yang benar," ujar Anies di Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya rotasi dan mutasi dalam badan birokrat adalah sesuatu hal yang wajar terjadi dan tidak perlu dianggap berlebihan, apalagi dipandangan dengan kacamata yang politis.
"Ini berbeda dengan politisi yang ganti-ganti orang di partai. Kalau politisi ganti-ganti orang di partai ya karena ada afiliasi," ujarnya.
Ia menambahkan, "Orang yang terbiasa mengganti orang karena kepentingan, melihat pergantian karena proses rotasi dan mutasi yang normal, jadi berpikirnya politis."
Anies mengakui proses rotasi 1.125 pejabat secara serentak pada 25 Februari 2019 kemarin, telah melalui pertimbangan yang masak.
Ia sengaja melakukannya berbarengan agar efek perubahannya lebih kentara.
"Kemarin memang dikumpulkan jadi satu supaya efek perubahannya terasa. Kalau kami kerjakan sedikit-sedeikit maka dampak suasana barunya kurang, karena itu kami kumpulkan. Prosesnya panjang, dikumpulkan jadi satu," pungkasnya.
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menilai hal tersebut janggal dan hanya berdasarkan subyetifitas Anies semata.
Sehingga mereka berinisiatif untuk membentuk pansus guna menyelidik hal tersebut.
"Kami sedang mempertimbangkan apakah perlu dibentuk pansus atau tidak terhadap rotasi jabatan ini," ujar Wakil Ketua Komisi A William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari