Menuju konten utama

DPRD DKI Banyak Belum Lapor LHKPN, Sekwan: Perlu Rincian Pengisian

Sekwan DPRD DKI Jakarta, Yuliardi, menjelaskan, persoalan banyaknya anggota DRPD DKI yang belum melakukan LHKPN, karena membutuhkan penjelasan rinci soal pengisian.

DPRD DKI Banyak Belum Lapor LHKPN, Sekwan: Perlu Rincian Pengisian
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliardi menjelaskan, persoalan banyaknya anggota DRPD DKI yang belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), karena masih membutuhkan penjelasan rinci soal pengisian.

“Mereka perlu penjelasan rinci soal pengisian,” kata Yuliardi saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/3/2019).

Ia juga mengatakan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah memberikan arahan kepada para anggota DPRD DKI.

Terkait dengan kesulitannya para anggota DPRD DKI ini pun pernah dikatakan sebagai alasan klasik oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Banyak yang beralasan seperti itu. Sebenarnya itu alasan klasik," kata Febri kepada Tirto, Selasa (15/1/2019) lalu.

Febri mengatakan, pengisian LHKPN sudah mudah karena ada sistem e-LHKPN. Selain itu, KPK siap membantu jika ada kendala pengisian. Ia pun menyarankan anggota DPRD untuk mendatangi KPK atau menghubungi call center KPK di 198 untuk bantuan pengisian LHKPN.

KPK berharap, tidak ada lagi alasan untuk tidak mematuhi aturan pelaporan harta kekayaan penyelenggaran negara.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pun menyindir sejumlah anggota DPRD DKI yang belum melaporkan LHKPN tersebut.

“Jakarta kan kaya [APBD besar]. Mereka [anggota DPRD] sering jalan-jalan [kunjungan dinas]. Tapi 0 persen lapor LKHPN sampai hari ini, itu gila. Sudah makan gaji tinggi, lapor LHKPN saja enggak mau,” kata Laode di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Kamis (28/3/2019).

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (27/3/2019), tercatat baru sembilan anggota DPRD DKI Jakarta yang menyetor LHKPN. 105 anggota DPRD DKI belum menyerahkan LHKPN. Hal ini, kata Febri, membuat tingkat kepatuhan anggota DPRD DKI dalam menyerahkan LHKPN baru 7,89 persen.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dhita Koesno