tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mengusulkan kepada pemerintah agar PT Pertamina dapat membangun SPBU mini di daerah. Hal itu menindaklanjuti adanya persoalan disparitas harga BBM di daerah yang belum terjangkau SPBU konvensional.
Kekhawatiran Nasir merujuk pada kehadiran penyaluran BBM oleh masyarakat setempat menggunakan merek “Pertamini”. Selain ilegal, menurutnya kehadiran penyaluran BBM itu perlu ditindak agar tidak menjual harga di luar ketentuan pemerintah.
“Kami minta kebijakan menteri untuk SPBU mini agar Premium dan BBM bisa normal,” ucap Nasir dalam rapat bersama Kemen ESDM di Gedung DPR RI, pada Senin (11/2/2019).
Nasir mengatakan kehadiran SPBU Pertamini perlu dicegah sebab menimbulkan perbedaan harga yang ia nilai tidak terjangkau bagi masyarakat. Ia pun menuding SPBU Pertamini sebagai penyalur BBM ilegal.
Karena itu, Nasir meminta pemerintah untuk merealisasikan pembuatan SPBU mini untuk Pertamina melalui kebijakan Kemen ESDM. Nantinya, ia memproyeksikan SPBU mini akan dibangun dengan berbekal izin yang harus dikantongi terlebih dahulu.
“Ini bisa jadi kebijakan menteri. Mengelaurkan izin SPBU Mini untuk menanggulangi masalah tadi,” ucap Nasir.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyambut baik usulan itu. Penerapannya dapat dilakukan bagi BBM penugasan.
“Saya kira SPBU mini ini untuk distribusi penugasan Pertamina. Kalau mereka mau bangun sebanyak apapun kita dukung,” ucap Jonan dalam kesempatan yang sama dengan Nasir.
Sebelumnya, pada Januari 2019 lalu, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati sudah menyatakan bahwa SPBU Pertamini pada dasarnya ilegal. Ia pun telah meminta BPH Migas selalu pengatur industri hilir untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH