Menuju konten utama

Exxon Bangun 10.000 SPBU Mini, BPH Migas: Lebih Ekonomis

Pembangunan SPBU mini dalam jumlah besar untuk menekan biaya operasional.

Exxon Bangun 10.000 SPBU Mini, BPH Migas: Lebih Ekonomis
Seorang pekerja mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kedalam jerigen untuk kebutuhan nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Padang Seurahet, Johan Pahlawan, Aceh, Jumat (20/7/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

tirto.id - PT Exxon Mobil Lubricants Indonesia berencana membangun 10.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini. Rencana itu telah dicanangkan pada Desember 2018.

Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas), Patuan Alfon mengatakan, banyaknya jumlah SPBU itu memang ditujukan agar memenuhi standar komersial suatu perusahaan agar tetap dapat mencatatkan laba. Semakin banyak SPBU yang dibangun, biaya operasionalnya lebih kecil, sehingga lebih ekonomis.

"Kalau 1 (SPBU) kan tidak ekonomis. Kalau 100 atau 10. 000 itu lebih komersial karena mereka jual BBM-nya kecil-kecil (volumenya)," ucap Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas, Patuan Alfon kepada wartawan usai acara ‘Oil and Gas Forum 2019’ di Menara 165, Rabu (30/1/2019).

Patuan juga mengatakan, SPBU yang akan dibangun Exxon tersebar di berbagai titik di Indonesia. Ia memastikan, penyalurannya hanya dilakukan di daerah-daerah yang belum terjangkau distribusi BBM.

Hingga saat ini, kata Patuan, realisasi dari rencana itu baru ada di Karawang dan Cikarang sebanyak 17 SPBU mini. Ia memperkirakan realisasinya akan memakan waktu 5-6 tahun ke depan.

Bisnis ritel BBM ini terbilang hal baru bagi Exxon. Sebelumnya, perusahaan yang bermarkas di Texas, Amerika Serikat fokus pada pengeboran minyak saja. Perusahaan asing yang sudah membangun SPBU lebih dahulu yakni Total dan Shell.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa mempersilahkan perusahan baik lokal mapun asing untuk membangun SPBU di Indonesia.

Masuknya sejumlah perusahaan Migas asing dipandang sebagai hal yang lumrah. Alasannya, kebutuhan SPBU di dalam negeri terutama di luar pulau Jawa dipandang masih jauh dari jumlah ideal.

"Siapapun orang yang punya izin [Pembangunan SPBU], dia berhak bikin SPBU. Jadi sah-sah saja. Rasio [SPBU per kilometer] masih jauh sekali kok," kata Asa kepada wartawan di Gedung BPH Migas pada Selasa (11/12/2018).

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali