Menuju konten utama

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2023 jadi Rp5,52 T

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat anggaran Rp5.527.868.429 di tahun 2023.

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2023 jadi Rp5,52 T
Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjukkan produk bahan bakar B40 saat melakukan peluncuran kegiatan uji jalan kendaraan diesel di Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA/HO-Kementerian ESDM.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat anggaran Rp5.527.868.429 di tahun 2023. Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAK/L) tersebut sudah disetujui oleh Komisi VII DPR RI, pada Kamis (22/9/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, dari anggaran tersebut pihaknya mendapatkan tambahan sebesar Rp400 miliar. Hal itu digunakan khusus untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Kami mengucapkan terima kasih kasih Bapak Ibu anggota Komisi VII hari yang telah bersedia untuk melakukan pembahasan akhir penyesuaian (RKAK/L kematian tahun 2023 sesuai hasil pembahasan dengan badan anggaran yang menyepakati anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5,503 triliun dengan tambahan belanja sebesar Rp400,4 miliar anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat," ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu, dia merinci total anggaran sebesar Rp5.527.868.429 akan digunakan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp303.326.806, inspektorat jenderal Rp68.495.687.

Lalu untuk Dirjen Minyak dan Gas Bumi Rp1.461.210.957, kemudian Ditjen Ketenagalistrikan Rp669.241.626, Ditjen Mineral dan Batu Bara Rp678.000.000.

Sementara itu, Dewan Energi Nasional, Rp56.859.949, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp522.605.687, Badan Geologi Rp581.621.733, BPH Migas Rp211.224.302, Kemudian Dirjen EBT dan Konservasi Energi Rp868.714.647, dan BP Migas Aceh Rp78.927.564.

Di dalam rapat Arifin sempat menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan daya 450 VA di tengah ramainya isu pembagian kompor listrik sebagai pengganti kompor gas.

"Tidak ada," singkat dia.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN KEMENTERIAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin