tirto.id - Pemerintah dan DPR RI menyetujui penambahan anggaran Pilkada 2020 yang rencananya diselenggarakan pada 9 Desember nanti. Anggaran ekstra tersebut akan digunakan untuk memenuhi beragam protokol kesehatan COVID-19.
"Tambahan anggaran Rp4.768.653.968 untuk KPU RI, Rp478.923.000 untuk Bawaslu RI, dan Rp39.052.469.000 untuk DKPP RI," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Jumat (12/6/2020) pagi.
Doli bilang ini adalah kesimpulan dari rapat yang digelar komisinya, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Kepala BNPB Doni Monardo, sehari sebelumnya.
Penambahan anggaran akan direalisasikan selama tiga tahap. "Kemenkeu juga berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp1.024.645.673.000 kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada Juni 2020."
Realisasi anggaran tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selambat-lambatnya 17 Juni 2020 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman, dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (11/6/2020), mengatakan Pilkada 2020 bisa dijalankan akhir tahun asalkan ada jaminan anggaran dan kebutuhan protokol kesehatan sudah tersedia tepat waktu. Jika tidak, katanya, "mungkin bisa tidak jadi pilkada pada Desember 2020."
Sementara anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap dengan anggaran ekstra ini para penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah dapat perlindungan kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus.
"Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan. Ya setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker dan detailnya masih dalam pembahasan," kata Fritz.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino