Menuju konten utama

DPR Ingatkan Pemerintah Pemindahan Ibu Kota Tidak Sederhana

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI proses pemindahan ibu kota bukan semata memindahkan kantor-kantor pemerintahan yang ada di Jakarta ke lokasi yang baru.

DPR Ingatkan Pemerintah Pemindahan Ibu Kota Tidak Sederhana
Gedung DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengingatkan pemerintah tak boleh tergesa-gesa dalam merencanakan pemindahan ibu kota negara. Semua aspek harus diperhitungkan dan dibahas bersama-sama oleh DPR RI.

"Jadi tidak sederhana, dan sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, toh pada akhirnya harus di ketok di DPR," ujar Herman saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Menurut Herman proses pemindahan ibu kota bukan semata memindahkan kantor-kantor pemerintahan yang ada di Jakarta ke lokasi yang baru. Ada banyak pegawai pemerintahan di tingkat pusat yang harus pindah berkantor ke Kalimantan.

Belum lagi, lanjut Herman pemerintah juga perlu memikirkan sarana dan prasarana penunjang para pegawai ini, termasuk kehidupan keluarganya.

"Apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan? Rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan, dan bagaimana kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta dan sekitarnya," jelasnya.

"[...] Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat," imbuhnya.

Sehingga, politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan DPR terlebih dulu sebelum memutuskan untuk pindah ibu kota. Pasalnya, pemindahan ibu kota harus direncanakan dengan matang, termasuk menyiapkan payung hukumnya.

"Dan harus terbuka kepada publik karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat," tuturnya.

Apalagi, kata Herman hampir 70 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa sehingga jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan menambah beban dan biaya.

"Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah mengumumkan ada tiga provinsi yang menjadi calon lokasi ibu kota baru. Ketiganya adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sebelumnya lokasi ibu kota baru diputuskan berada di Kaltim semula disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

"Iya Kaltim, benar. Tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana," kata Sofyan kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis siang.

"Begitu diputuskan di mana lokasi tepatnya akan kami kunci [lahannya]," tambah Sofyan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga tidak membantah informasi itu. Namun, dia memang menyarankan wartawan menunggu presiden mengumumkan lokasi ibu kota baru.

Sementara, Presiden Joko Widodo menampik pemberitaan yang menyebut sudah ada keputusan bahwa lokasi ibu kota baru berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/8/2019) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Jokowi mengulangi jawaban yang sama saat wartawan mengonfirmasi lagi apakah lokasi ibu kota baru ditetapkan di wilayah Kaltim.

“Masih tunggu satu, dua kajian,” Jokowi menegaskan.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari