Menuju konten utama

DPR Gelar Rapat Paripurna Besok Bahas Hasil Kerja Pansus KPK

DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa besok (26/9/2017). Salah satu agenda dalam Rapat Paripurna itu ialah mendengar pemaparan hasil kerja Pansus Angket KPK.

DPR Gelar Rapat Paripurna Besok Bahas Hasil Kerja Pansus KPK
Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya disaksikan Wakil Ketua Pansus Eddy Wijaya Kusuma serta anggota Pansus Masinton Pasaribu dan John Kennedy Azis saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/9/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Badan Musyawarah DPR RI hari ini memutuskan Rapat Paripurna (Rapur) DPR akan digelar pada Selasa besok (26/9/2017).

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, ada tiga agenda pembahasan dalam Rapur tersebut. Salah satunya ialah mendengar pemaparan hasil kerja Pansus Hak Angket KPK.

"Besok itu hanya menyampaikan laporan pansus angket KPK. Intinya bahwa Pansus Angket sudah bekerja sesuai dengan koridornya namun belum bisa menyampaikan laporan akhirnya sehingga nanti masih mau dikatakan laporan sementara," kata Agus di Gedung DPR RI pada Senin (25/9/2017).

Agus mengatakan Rapur DPR tersebut juga akan membahas usulan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Nanti Pansus menyampaikan laporannya, kira-kira apa yang belum selesai. Fraksi-fraksi yang akan menentukan (masa kerja Pansus KPK) perlu diperpanjang atau tidak," kata Agus.

Perihal kinerja Pansus yang belum selesai, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di antaranya adalah belum adanya keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang selama ini menolak datang memenuhi panggilan Pansus.

"Beda pansus dengan komisi III ialah, kalau di komisi III, (KPK) hadir sebagai lembaga, makanya dipimpin Agus Rahardjo dkk. Tapi kalau di pansus itu (Agus) hadir sebagai pertanggungjawaban pribadi," kata Fahri.

Hal ini, kata Fahri, sama halnya ketika Wapres Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani, dan sejumlah pejabat lain yang pernah dipanggil Pansus DPR. Menurut dia, mereka datang sebagai pribadi untuk menyampaikan pertanggungjawaban.

Fahri mengkritik sikap KPK yang terkesan mengabaikan panggilan Pansus. Ia mencontohkan, pimpinan KPK tidak mengizinkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus, meskipun ia akhirnya tetap datang.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusumawidjaja telah menyatakan rekomendasi yang akan disampaikan di Rapat Paripurna itu disusun pada pekan kemarin.

"Kira-kira seperti 11 rekomendasi sementara kemarin itu," kata Eddy saat dihubungi Tirto, pada Rabu (20/9/2017).

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom