tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, Senin (8/11/2021).
Andika telah menjalani uji kelayakan dan kepatuan sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR pada Sabtu (6/11/2021).
"Insyaallah jam 10.00 WIB [DPR RI menggelar] rapat paripurna dan Andika juga diundang ke hadapan Rapat Paripurna," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis, Senin.
Pada Minggu (7/11/2021), pimpinan dan anggota Komisi I DPR mendatangi rumah Andika Perkasa di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun yang hadir, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid (F-PG), Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono Suratto (F-P Demokrat), Lodewijk F. Paulus (F-PG), Krisantus Kurniawan (F-PDI Perjuangan), Imron Amin (F-Gerindra), Kresna Dewanata Prosakh (F-NasDem), Taufiq R Abdullah (F-PKB), Sjarifuddin Hasan (F-Demokrat), Jazuli Juwaini ( F-PKS), dan Ahmad Rizki Sadig (F-PAN).
Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi faktual yang masih bagian dari uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Kami ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini, atau bahasa kerennya verifikasi faktual," ujar Kharis.
Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI dalam Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Parlemen pada 3 November 2021. Ia bakal menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan