tirto.id -
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai 'infus' atau suntikan dana yang rencananya digelontorkan pemerintah terlalu kecil karena hanya Rp4,5 triliun sementara defisit anggaran BPJS hingga saat ini mencapai Rp 16,5 triliun.
Dede berpendapat, jika Kementerian Keuangan tak berani memberi suntikan dana lebih besar maka anggaran yang dialokasikan untuk menalangi defisit itu bisa sia-sia.
"Kalau hanya dengan Rp5 triliun ini tentu mungkin setelah Desember kita kejang-kejang lagi. Jadi kalo mau kasih infus jangan tanggung-tanggung," ujar Dede di gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Dana sebesar Rp4,9 triliun yang rencananya digunakan untuk menambal defisit BPJS tersebut berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran itu diambil dari pos dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Dede, pemerintah seharusnya berani menggelontorkan dana besar lantaran diperuntukkan untuk menjamin hak dasar warga untuk memperoleh kesehatan.
Berdasarkan kalkulasinya, pemerintah perlu mengeluarkan dana sebesar Rp10-11 triliun agar jaminan kesehatan tersebut dapat terus dinikmati masyarakat.
"Ada yang analogikan dengan pemberian penambahan modal negara pada BUMN sampai puluhan triliun. Itu menurut saya angka Rp10-11 triliun jika ingin menyelamatkan defisit, bukan suatu hal yang besar karena yg merasakan itu juga ratusan juta masyarakat," imbuhnya.
Editor: Agung DH