Menuju konten utama

DPR Bahas Usulan Menag soal Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun

Usulan penambahan anggaran haji 2022 dibahas dibahas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama RI hari ini, Selasa (31/5/2022).

DPR Bahas Usulan Menag soal Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Komisi VIII DPR belum menyetujui usul tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022 sebesar Rp1,5 triliun yang diajukan melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mengatakan usulan itu dibahas dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama RI hari ini, Selasa (31/5/2022).

“Semoga nanti bisa diambil keputusan resmi persetujuan Komisi VIII atas usul penambahan biaya operasional haji 2022 yang diajukan Kemenag,” ujar dia.

Meski belum ada persetujuan, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut ada tiga usulan yang harus dipenuhi terkait biaya haji 2022.

Pertama, kata Luqman, yang harus dipenuhi adalah biaya pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) atau angkutan untuk melayani jamaah dari Makkah ke Armina (masyair). Kedua, yaitu biaya pendaratan teknis (techical landing) dan ketiga terakhir yakni biaya operasional khusus.

“Adapun biaya selisih kurs dan biaya petugas haji daerah bisa dicarikan jalan keluar yang lain,” kata Luqman kepada reporter Tirto, Selasa (31/5/2022).

Luqman penambahan biaya ini harus dipenuhi agar jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Untuk biaya pelayanan di Armina, sebagai rangkaian inti ibadah haji, baru ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi sekitar 21 Mei lalu. Hal itu belum masuk perhitungan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

“Kebutuhan penambahan anggaran operasional haji 2022, terutama untuk biaya [pelayanan di] Armina jemaah haji reguler, mau tidak mau, suka tidak suka, bagaimanapun caranya, harus dipenuhi,” kata dia.

Menurut Luqman, apabila biaya pelayanan di Armina tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia, maka seluruh jemaah haji Indonesia berpotensi batal berangkat ibadah haji tahun ini.

“Tentu, seluruh pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI tidak menginginkan hal buruk itu terjadi,” tutur dia.

Rincian tambahan biaya haji yang diusulkan Yaqut yaitu Rp1,463 triliun (T) untuk biaya masyair jamaah haji reguler, Rp9,167 miliar (M) untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU), Rp25,733M untuk biaya pendaratan teknis (technical landing) jemaah embarkasi Surabaya, Rp19,279M untuk biaya selisih kurs kontrak penerbangan, dan Rp9,321M untuk operasional haji khusus, sebagaimana mengutip dari laman resmi DPR.

Yaqut mencatat sebanyak 100.051 jemaah haji akan berangkat tahun ini. Mereka terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang, jemaah haji khusus sebanyak 7.226 orang, serta petugas sebanyak 1.901 orang.

Baca juga artikel terkait BIAYA HAJI 2022 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan