tirto.id - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan, belum mengetahui calon Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, jika dalam rapat pengurus harian memutuskan memberhentikan Romahurmuziy.
“Calon bisa siapa saja dari internal partai. Karena peristiwa penangkapan ini mendadak, maka masih ada pengurus harian yang dalam perjalanan untuk ikut rapat pengurus harian,” kata Arsul di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Ia menambahkan, rapat pengurus harian akan memutuskan status Romahurmuziy sebagai ketua umum.
“Sesuai Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, akan melakukan pemberhentian atau pemberhentian sementara melalui mekanisme organisasi,” jelas Arsul.
Jika ada penetapan Plt, maka akan dilanjutkan Musyawarah Kerja Nasional PPP untuk mengukuhkan Plt tersebut. Ia juga mengaku belum tahu durasi Plt terpilih yang memimpin partai berlogo kakbah itu.
“Semua akan dibahas dalam rapat pengurus harian,” ucap Arsul.
Kemarin, Romahurmuziy alias Romi bersama lima orang lainnya ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Akibatnya, lembaga antirasuah itu menetapkan Romi sebagai tersangka.
Romi pun merasa dijebak atas penangkapan tersebut, ia mengatakan itu kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, hari ini. Dia pun memberikan surat yang ia tulis sendiri.
Berikut penggalan surat tersebut:
Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.
Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno