Menuju konten utama

DPD Surati Presiden Soal Krisis Listrik Nias

Terkait dengan persoalan pemadaman listrik secara total di Nias sejak 2 April 2016, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Sumatera Utara (Sumut) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DPD Surati Presiden Soal Krisis Listrik Nias
Seorang pelajar terpaksa menggunakan lilin sebagai alat bantu pencahayaan untuk belajar akibat pemadaman bergilir. ANTARA FOTO/basri marzuki/aww/16.

tirto.id - Terkait dengan persoalan pemadaman listrik secara total di Nias sejak 2 April 2016, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Sumatera Utara (Sumut) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketenagalistrikan di Nias merupakan masalah yang sejak lama susah dipecahkan. Jadi kasus terakhir dimana pemadaman 100 persen di Nias perlu langsung ditangani Presiden Jokowi," ujar anggota DPD utusan Sumut, Parlindungan Purba di Medan, Rabu (6/5/2016).

Parlindungan menegaskan, kasus pemadaman total listrik di Nias sejak 2 April dinihari itu telah mengecewakan dan menunjukkan ketidakberesan kinerja PT Perusahan Listrik Negara (PLN).

Dia mengatakan, sebelumnya PLN telah berjanji untuk memberikan perhatian khusus terkait dengan permasalahan listrik di Nias. "Malah nyatanya terjadi pemadaman listrik karena ada persoalan antara PLN dengan mitra yang selama ini menyalurkan pasokan listrik ke Nias," katanya.

Untuk itu, menurutnya, wajar jika masyarakat Nias menunjukkan kekecewaannya dengan menduduki kantor PLN di Gunung Sitoli, dengan harapan bisa mendapat penanganan secara serius dari pihak yang berwenang.

Sementara itu, Manager Humas PT PLN Wilayah Sumut, Mustafrizal mengatakan, PLN sudah meminta kepada pihak yang berwenang agar menjadikan pemilik kedua perusahaan pembangkit listrik PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) Moawoa dan Idanoi sebagai buronan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pemilik kedua perusahaan pembangkit listrik berkapasitas masing-masing 2x10 MW itu menghentikan operasional dan kegiatannya setelah kontrak habis, mencopoti alat-alat pembangkit sehingga tidak dapat dioperasikan, dan akhirnya pemilik kedua perusahaan tersebut kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini. (ANT)

Baca juga artikel terkait DEWAN PERWAKILAN DAERAH atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto