Menuju konten utama

Dosen ITB Pernah Ditawari Tas Diduga Uang Soal Kasus e-KTP

Munawar mengatakan, kisah pemberian tersebut berawal saat dirinya dihubungi oleh Andi Narogong melalui telepon. Dalam perbincangan tersebut, Andi meminta Munawar untuk membantu pelaksanaan proyek e-KTP.

Dosen ITB Pernah Ditawari Tas Diduga Uang Soal Kasus e-KTP
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong (tengah) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Saksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad mengaku sempat hampir menerima aliran dana dari tersangka korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan, Dosen ITB itu juga mengaku akan diberikan tas yang diduga berisi uang, namun dirinya menolak tawaran itu karena khawatir sebagai bentuk tindak penerimaan suap.

Munawar mengatakan, kisah pemberian tersebut berawal saat dirinya dihubungi oleh Andi Narogong melalui telepon. Dalam perbincangan tersebut, Andi meminta Munawar untuk membantu pelaksanaan proyek e-KTP.

“Saya ditelepon kita minta bantuan untuk pelaksanaan proyek ke depan,” kata Munawar di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/3/2017).

Munawar menerima permohonan Andi Narogong dengan ketentuan proyek tersebut dijalankan secara benar. Saat bertemu, Munawar justru bertemu dengan Vidi Gunawan yang merupakan adik Andi Narogong. Munawar pun bercerita tentang adanya rencana pembentukan tim proyek e-KTP.

Usai pertemuan itu, Vidi sempat ingin menyerahkan bingkisan kepada Munawar. Akan tetapi, tidak dilakukan secara langsung. Tas yang diduga berisi uang itu diserahkan dengan beralasan.

“Pak ini Pak tasnya ketinggalan,” kata Munawar menirukan Vidi.

“Saya katakan itu bukan tas saya. Lantas saya dikejar, 'Pak ini tas dari Pak Andi Narogong oleh-olehnya',” kata Munawar.

Munawar mengaku sudah curiga saat ada rencana pemberian tas tersebut. Ia pun langsung menolak dan pergi meninggalkan Vidi. Munawar pun langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dalam proyek tersebut.

“Kenapa kecurigaan langsung uang?,” tanya hakim

“Itu kita tahu sendiri lah Pak. Orang meminta bantuan untuk melancarkan pekerjaan tentu ada sesuatu,” tutur Munawar.

Namun, pernyataan pemberian uang itu langsung dibantah oleh Vidi Gunawan. Ia mengaku lupa pernah menemui Munawar.

“Saya lupa yang mulia,” ujar Vidi.

Hakim pun langsung kesal dengan pernyataan Vidi. Salah satu hakim langsung menanyakan alasan tersebut. “Jangan lupa. Anda masih muda,” tegas Majelis Hakim.

“Belum pernah, yang mulia,” jawab Vidi.

Vidi pun lupa kalau dirinya menawarkan Munawar untuk memberikan tas. Hakim pun langsung menegaskan kalau keterangan yang diperlukan hanya untuk membenarkan pernyataan Munawar. Vidi terus mengelak bahwa dirinya berusaha memberikan tas kepada Munawar. Hakim pun marah karena saksi sering menyebut lupa.

“Coba diingat. Itu gak sulit kok,” tegas hakim.

“Anda mengejar [Munawar] lagi?” tanya hakim lagi.

“Tidak yang mulia,” ujar Vidi.

Vidi pun hanya mengatakan kalau dirinya bertemu dengan Munawar. Dalam pertemuan itu, dia hanya melakukan apa yang diperintahkan Andi Narogong.

“Hanya disuruh kasih tas,” jawab Vidi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto