tirto.id - Kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump kembali mengungguli lawannya, kandidat dari Partai Demokrat Hillary Clinton. Trump untuk sementara merebut 140 suara elektoral setelah menang di 17 negara bagian. Di sisi lain, sang pesaing Hillary baru mendapatkan 104 suara elektoral.
Ke-17 negara bagian itu adalah Montana, South Dakota, North Dakota, Wyoming, Nebraska, Kansas, Oklahoma, Texas, Arkansas, Lousiana, Mississippi, Alabama, Tennessee, Kentucky, Indiana, West Virginia, dan South Carolina.
Dari jumlah suara, Trump kini memperoleh 49 persen suara.
Trump juga sedang menapak untuk memenangkan negara bagian dengan massa mengambang (swing state) terpenting, yakni Florida, setelah sampai 76,4 persen suara masuk sudah unggul 49,1 persen melawan 47,7 persen.
Trump juga tengah berada dalam jalur memenangkan dua swing state kunci lainnya, yakni North Carolina dan Ohio.
Hillary baru memperoleh 109 suara elektoral dan 47 persen suara pemilih.
Dia telah memenangkan antara lain suara dari Delaware, Maryland, Massachussets, New Hampshire, Vermont, Washington DC dan Illinois. Hillary juga di ambang kehilangan dukungan dari Florida.
Trump dan Clinton membutuhkan minimal 270 suara elektoral dari total 538 suara elektoral untuk bisa disebut pemenang Pemilu 2016.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara