Menuju konten utama

Doli Kurnia Sebut Surat Pergantian Ketua DPR dari Novanto Ilegal

Menurut Doli Kurnia, sikap Setya Novanto atas surat penunjukan pergantian Ketua DPR RI tersebut ilegal dan bisa mempermalukan lembaga negara. 

Doli Kurnia Sebut Surat Pergantian Ketua DPR dari Novanto Ilegal
Ilustrasi. Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai surat penunjukan Azis Syamsudin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) oleh Setya Novanto bersifat ilegal. Meski mengaku belum melihat suratnya secara langsung, namun Doli mengatakan bahwa info mengenai kebenaran surat tersebut telah diterimanya sejak dua hari lalu dari sejumlah anggota dewan.

Doli sendiri beranggapan kalau sikap yang ditunjukkan Setya Novanto itu berpotensi memalukan institusi DPR RI maupun Partai Golkar. Pasalnya selain karena kendali yang seakan masih dipegang Novanto yang sudah berstatuskan tersangka, Doli mengatakan bahwa DPR RI tidak seharusnya terus mengabulkan apa yang menjadi permintaan dari Novanto.

Karena ilegal, maka patut ditolak dan tidak diteruskan di DPR RI. Menurut saya, harus juga ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR,” ujar Doli di kawasan Kuningan, Jakarta pada Minggu (10/12/2017).

Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa penunjukan Azis Syamsudin sebagai pengganti Novanto hanya merupakan kepentingan segelintir oknum politisi Partai Golkar. Doli mengatakan kalau keputusan terkait isi surat tersebut muncul tiba-tiba, mengingat saat ini di internal Partai Golkar sendiri masih menunggu adanya rapat pleno yang mendesak dilakukannya Munaslub.

Sekarang tinggal kita serahkan ke anggota dewan yang terhormat, apa mereka mau ikut mempermalukan lembaga mereka. Kalau mereka meloloskan keinginan itu, saya tidak tahu bagaimana citra DPR RI di mata publik dan internasional,” kata Doli.

Masih dalam kesempatan yang sama, Doli sempat menyoroti adanya pelanggaran dalam penunjukan Azis Syamsudin tersebut. Menurut Doli, Setya Novanto saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Pasalnya posisi tersebut saat ini sudah dipegang oleh Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Saya dengar surat ditandatangan Setya Novanto sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal. Padahal DPP itu sudah ada rapat pleno dan sudah ditunjuk untuk Plt-nya,” ungkap Doli.

Maka dari itu, berkaca dari kondisi saat ini Doli menilai tidak seharusnya surat tersebut sah secara keorganisasian. “Ini pengelolaan organisasi secara tidak sehat,” ujar Doli lagi.

Saat disinggung mengenai nama Azis Syamsudin, Doli tak menampik faktor kedekatan antara Novanto dengan Azis memberikan pengaruh. Doli pun lantas menyebutkan bahwa di tubuh Partai Golkar sendiri sedang ada dua arus, yang diklaimnya pro dengan perubahan dan pro status quo.

Hanya 4 sampai 5 orang yang ingin pertahankan bersama-sama dengan Setya Novanto, demi kepentingan oligarki, keuntungan politik, kekuasaan, dan ekonomi,” ucap Doli.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo