Menuju konten utama

Dokumen Daftar PPPK 2022: Ukuran & Tipe File yang Diunggah

Berikut dokumen untuk daftar PPPK 2022, termasuk ukuran & tipe file yang diunggah.

Dokumen Daftar PPPK 2022: Ukuran & Tipe File yang Diunggah
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Pendaftaran rekrutmen tenaga PPPK tahun 2022, akan segera dibuka. Formasi yang diprioritaskan tahun ini adalah untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik (guru).

Ada beberapa tahapan dalam proses rekrutmen tenaga PPPK 2022. Salah satunya adalah seleksi administrasi.

Dalam seleksi administrasi, akan diperiksa ketepatan dan keaslian dokumen yang dikirim. Oleh karena itu, kirim dokumen persyaratan yang sesuai. Berikut adalah informasi selengkapnya:

Jenis Dokumen, Ukuran dan Tipe File

Dilansir dari laman SSCASN, jenis dokumen, ukuran dan tipe file yang diunggah adalah:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg;
  • Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg;
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg;
  • Scan Surat Lamaran bertipe file pdf;
  • Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf;
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf;
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

Sebagai catatan, ukuran file bisa dilihat pada sistem.

Cara mengunggah dokumen persyaratan dalam sistem

  1. Pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan cara mengeklik tombol “unggah”;
  2. Pilih dokumen yang akan diunggah. Apabila dokumen telah berhasil diunggah, akan muncul notifikasi berhasil;
  3. Setelah proses mengunggah dokumen sukses, pelamar dapat memeriksa kembali file yang telah diunggah. Pastikan sudah benar atau belum dengan cara mengeklik tombol “lihat”;
  4. Setelah pelamar selesai mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan, periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format.
  5. Dokumen yang telah terunggah tidak dapat diganti setelah mengakhiri pendaftaran.
  6. Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah benar, klik “selanjutnya”.

Cara mengganti background warna pas foto menjadi merah, dengan aplikasi ID Photo Background Editor:

  1. Download lalu instal aplikasi ID Photo Background Editor, kemudian buka;
  2. Ketika aplikasi ID Photo Background Editor dibuka pertama kali, akan meminta akses ke galeri foto di ponsel. Izinkan dengan klik “Allow” saat notifikasi muncul;
  3. Kemudian klik “Select a Photo” dan pilih foto dari folder foto di ponsel;
  4. Setelah foto yang dipilih termuat, klik menu “Color” di tepi atas layar dan pilih warna “Merah”;
  5. Pada menu di bawah, pilih “Erase” lalu “Manual” dan pakai jari telunjuk untuk mengganti background ke warna merah. Dengan cara mengarahkan telunjuk ke sekitar foto;
  6. Bagian yang sulit dijangkau seperti bagian telinga dan seputar leher, klik menu “Assist”
  7. Supaya rapi pilih menu “Repair” lalu klik “Assist” atau “Manual” dan pakai jari telunjuk untuk menghapus warna merah yang mengenai area selain background;
  8. Pilih “Undo” jika ingin kembali ke tindakan sebelumnya dan untuk membatalkan tindakan saat ini;
  9. Klik “Confirm” untuk melihat preview foto yang telah diubah warna background;
  10. Pastikan foto yang sudah diedit rapi sebelum klik “Next” dan lanjut ke proses penyimpanan;
  11. Di laman “Next” ditampilkan juga preview foto hasil pengeditan;
  12. Klik “Save” untuk menyimpan ke galeri foto di ponsel;
  13. Selesai.

Sedangkan untuk kompres file PDF, dapat dilakukan melalui situs web PDF Compressor. Caranya adalah:

  • Kunjungi situs web PDF Compressor;
  • Dalam menu “Tab”, pilih PDF Compressor;
  • Lalu klik “Unggah File”;
  • PDF Compressor dapat mengunggah 20 file PDF sekaligus;
  • File dapat dihapus jika salah memilih dengan klik “Hapus”;
  • Cara mengunggah file yang lain dengan cara “Drag and Drop” atau seret file ke kotak yang tersedia (Letakkan File Anda di Sini);
  • Tunggu proses kompres sampai selesai;
  • Lalu klik “Unduh Semua” jika proses kompres file telah selesai;
  • Selesai.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto