Menuju konten utama

Dokter Forensik Yakini Kematian Mirna karena Sianida

Kandungan sianida sempat diduga bukan menjadi penyebab kematian Wayan Mirna. Namun, seorang dokter forensik meyakini bahwa Wayan Mirna meninggal dunia akibat kandungan sianida yang masuk ke dalam tubuhnya.

Dokter Forensik Yakini Kematian Mirna karena Sianida
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Antara Foto/Rosa Panggabean)

tirto.id - Seorang saksi ahli yang merupakan dokter spesialis forensik, Slamet Purnomo meyakini bahwa Wayan Mirna Salihin tewas karena meminum sesuatu yang berisi racun sianida.

Pernyataan itu diungkapkan Slamet dalam sidang kasus tewasnya Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

"Saya yakin bahwa sianida yang ada di lambung Mirna adalah sisa dari apa yang diminumnya," ujar Slamet, dokter yang memeriksa jenazah Mirna di RS Polri Sukanto.

Bukti sianida tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan ahli zat berbahaya (toksikologi) di pusat laboratorium forensik, bersumber dari sampel mukosa lambung Mirna yang diambil Slamet, selain sampel hati, empedu, dan urine.

“Kandungan sianida di dalam lambung sekitar 0,2 miligram/liter,” ungkap Slamet.

Selain itu, dia dan timnya juga menemukan adanya luka di bagian dalam lambung Mirna, yang tampak berupa gumpalan-gumpalan darah berwarna hitam di bagian lapisan dalam (mukosa) lambung.

Darah itu, lanjut dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut, disebabkan karena sebuah zat yang menyebabkan iritasi berat dan merusak (korosif).

"Zat korosif ini bisa berupa basa kuat atau asam kuat," kata Slamet.

Keterangan ini sempat dipertanyakan oleh kuasa hukum terdakwa Otto Hasibuan. Sebab, menurut Otto, berdasarkan juga keterangan saksi ahli, kadar mematikan sianida adalah 2,5 miligram/kilogram. Berangkat dari sana, pengacara tidak yakin Mirna tewas karena sianida.

Namun hal ini dibantah oleh Slamet. Sebab, menurutnya, zat apapun yang masuk ke tubuh pasti konsentrasinya akan berkurang karena beberapa hal seperti metabolisme dan proses penguapan.

"Melihat dari kematiannya yang begitu cepat, konsentrasi sianida seharusnya sangat besar, lebih besar dari kadar mematikan," tutur Slamet.

Adapun berdasarkan pengalamannya, kata dia, dokter forensik melakukan diagnosa terhadap korban keracunan setelah menganalisis lima fakta.

Pertama, ujar Slamet, korban sakit atau meninggal secara mendadak, padahal sebelumnya dalam keadaan segar bugar. Kedua, sebelum sakit atau meninggal itu, korban ada riwayat kontak dengan benda yang dicurigai beracun.

Ketiga, ada gejala-gejala sesuai jenis racun yang diminum. Keempat ada racun ditemukan dari TKP maupun barang bukti dan terakhir ada racun yang sama di tubuh korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, pakar toksikologi dan rekaman CCTV, kematian Mirna sudah memenuhi diagnosa bahwa dia memang diracun," kata Slamet menyebutkan fakta yang kelima.

Baca juga artikel terkait KASUS KOPI MAUT SIANIDA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari

Artikel Terkait