tirto.id - Doa sesudah tayamum dan niat tayamum adalah beberapa bacaan yang perlu dilafalkan ketika bertayamum.
Tayamum menjadi salah satu cara bersuci (thaharah) dalam Islam. Pada kondisi tidak ditemukan air, bertayamum mempermudah kaum muslimin sebagai pengganti wudhu sebelum melakukan salat. Bertayamum juga dapat dilakukan saat seseorang memiliki uzur seperti sakit hingga dalam perjalanan (safar).
Disebutkan dalam buku Tuntunan Thaharah yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah DIY, tayamum didefinisikan dengan menyampaikan tanah ke wajah dan dua tangan sebagai ganti wudhu dan mandi melalui syarat-syarat tertentu. Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah Jilid 1, menyampaikan penyengajaan tanah untuk menyapu wajah dan kedua tangan dimaksudkan untuk salat dan lainnya.
Dalil disyariatkannya tayamum ada di beberapa tempat dalam Al Quran dan hadis. Beberapa dalil tersebut yaitu:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisa’: 43).
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6).
Syarat Tayamum
Seorang muslim diperbolehkan tayamum jika mendapati kondisi tertentu. Sebagian ulama menyatakan pendapat yang saling melengkapi mengenai syarat sah tayamum. Abdurrahman Al Jaziri pada Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah mengemukakan, syarat sah tayamum hanya dua yaitu sudah masuk waktu salat dan niat.
Di sisi lain, Syekh Muhammad Ibn Qasim Al-Ghazzi dalam Fath Al-Qarib Al-Mujib menambahkan syarat tayamum menjadi lima bagian. Syarat tersebut meliputi:
1. Didapati halangan (uzur) akibat berpergian (safar) atau sakit.
2. Telah masuk waktu salat, dan tidak sah tayamum apabila dikerjakan sebelum waktu salat tiba.
3. Harus mencari air setelah datang waktu salat yang dilakukannya sendiri atau dengan orang yang sudah mendapatkan izin mencarikan air. Artinya, sebelum bertayamum ada upaya untuk mencari keberadaan air terlebih dahulu.
4. Terhalang memakai air. Contohnya seperti adanya kendala mendapatkan air karena berada di lokasi penuh binatang buas, atau takut hartanya dicuri, dan sebagainya.
5. Harus menggunakan debu suci yang tidak dibasahi. Debu suci seperti halnya diperoleh dengan ghasahab dan debu kuburan yang belum digali.
Tata Cara Tayamum
Tayamum dapat dilakukan dengan mudah. Tata cara melaksanakannya seperti berikut:
1. Niat ikhlas karena Allah. Niat tidak perlu diucapkan dan cukup di dalam hati. Apabila berkeinginan mengucapkan dengan lisan, dapat menggunakan lafal berikut atau semisalnya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
"Nawaituttayammuma listibaakhatish sholaati lillahi ta'ala"
Artinya: aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.
2. Mengucap "Bismillahirrahmanirrahim"
3. Menepuk atau letakkan kedua telapak tangan pada tanah atau tempat yang mengandung tanah/debu. Tepukan bisa pula pada sarana apapun yang suci yang bisa dijangkau. Tiup kedua telapak tangan sekali saja.
4. Usapkan kedua telapak tangan ke wajah sekali.
5. Lanjutkan dengan mengusapkan telapak tangan kiri ke punggung telapak tangan kanan hingga pergelangan. Lalu, usapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri sampai pergelangan. Usapan hanya dilakukan sekali.
Doa Setelah Tayamum
Doa setelah tayamum dapat menggunakan keumuman doa setelah wudhu. Doa yang berasal dari hadits riwayat Tirmidzi memiliki lafal:
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
"Asyhadu allaa ilaha illallah. wahdahulaa syarikalahu wa asy hadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluh. Allahummaj'alni minattawwabiina waj'alnii minal mutathahhiriin"
Artinya: "Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku hamba yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai orang yang bersuci"
Editor: Yulaika Ramadhani