Menuju konten utama

DKI Jakarta & Jawa Barat Pinjam Uang ke Pemerintah Rp16,5 Triliun

Kemenkeu menyatakan Pmprov DKI Jakarta dan Jawa Barat telah mengajukan pinjaman untuk PEN sebesar Rp16,5 triliun.

DKI Jakarta & Jawa Barat Pinjam Uang ke Pemerintah Rp16,5 Triliun
Pengemudi angkutan bajaj dengan muatan sarat barang melintas di Jembatan Cideng, Jakarta, Selasa (28/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc).

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat telah mengajukan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Total pinjaman keduanya mencapai Rp16,5 triliun.

“Kalau dilihat size-nya cukup besar, Jakarta totalnya Rp12,5 triliun dibagi dalam 2 tahap. Sementara Jawa Barat ada sekitar Rp4 triliun,” ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).

Astera mengatakan kehadiran pinjaman ini memang diperlukan. Sebab APBD secara nasional turun hampir 17 persen pada sisi pendapatannya. Penurunan itu dinilai memukul Penerimaan Asli Daerah (PAD) dengan rata-rata tiap daerah 25-28 persen penurunannya.

Astera mengatakan jumlah daerah yang meminjam belakangan sudah bertambah. Belum lama ini Banten juga sudah menandatangani perjanjian dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku penyalur untuk pinjaman senilai Rp4 triliun.

Selain Banten, ada Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga sudah menandatangani perjanjian dengan SMI. Namun, ia tak menyebutkan nominal pinjamannya.

Daerah terakhir yang sudah menjajaki pinjaman ini adalah Jawa Timur. Namun setahu Prima, Jawa Timur belum mematok nominal uang yang ingin dipinjam.

“Yang jelas yang sudah menghubungi kami ada dari Jawa Timur,” ucap Astera.

Selebihnya, Astera mengatakan sejumlah daerah sebenarnya sudah tertarik. Namun, posisi mereka baru sebatas mempelajari program ini.

Ia bilang program ini memiliki jangka waktu maksimal 10 tahun dengan grace periode maksimal 2 tahun. Pengajuannya tidak dibatasi tetapi harus didasarkan pada program yang dimiliki daerah.

Daerah yang meminjam juga akan dipantau dan harus memenuhi sejumlah Key Performance Indicator (KPI). Pinjaman ini dibagi dua. Pinjaman dari APBN dengan bunga nol persen dan sumber dana PT SMI dengan bunga 5,4 persen (selisih dari bunga asli 8,45 persen dikurangi subsidi pemerintah pusat 3,05 persen).

Baca juga artikel terkait PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri