Menuju konten utama

Ditanya Tersangka Baru E-KTP, Saut: Tunggu Beberapa Jam ke Depan

Saut tidak memungkiri KPK tengah melakukan pengusutan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto

Ditanya Tersangka Baru E-KTP, Saut: Tunggu Beberapa Jam ke Depan
wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) saut situmorang (tengah) berada di mobil seusai diperiksa sebagai saksi di bareskrim mabes polri, jakarta, kamis (16/6). saut situmorang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah atau menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian yang dilaporkan oleh himpunan mahasiswa islam (hmi). antara foto/reno esnir/aww/16.

tirto.id -

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan menilai pelaporan terhadap dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai manuver serangan balik penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menyasar Setya Novanto. Ia juga tidak mau menjawab kasus yang menderanya sebagai upaya kriminalisasi.
"Apakah bentuknya kriminalisasi atau nggak biar publik yang menilai, intinya adalah kalau memang kita mau membangun peradaban hukum baru seperti yang saya tulis di dalam paper saya waktu melamar jadi ketua KPK, peradaban hukum baru itu tidak boleh dendam, marah, sakit hati," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017) kepada Tirto.
Namun, Saut tidak memungkiri KPK tengah melakukan pengusutan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. KPK pun melakukan proses pengusutan sesuai dengan prosedur.

Mereka juga belajar dari hasil keputusan praperadilan agar pengusutan berjalan lancar. Ia memastikan KPK akan membawa pihak-pihak yang diduga menikmati korupsi, termasuk Setya Novanto, bila memang menjadi tersangka.

Saut menegaskan, KPK tidak akan gentar, karena hal itu merupakan tugas dan kewajiban lembaganya.

"Jangan lupa KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong? Kan kami digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga kecuali saya digaji untuk main saxophone terus," kata Saut.
Sayang, Saut tidak merinci kapan KPK akan mengumumkan Novanto sebagai tersangka. Namun, ia memberi sinyal KPK akan mengumumkan status Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka.
"Kalian tunggu saja beberapa jam ke depan," kata Saut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani