tirto.id - Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengaku tidak akan mendiskualifikasi anggota Polri termasuk purnawirawan yang mendaftar sebagai calon pimpinan. Menurut dia fokus pansel KPK, bukan di sana.
Yenti menegaskan, semua bisa terpilih berdasarkan aturan yang ada. Mereka tidak mematok komposisi tertentu bahwa capim dari polisi harus digugurkan.
"Tidak akan mematok bahwa harus tidak ada polisi dan komisioner KPK. Semua berdasarkan persyaratan yang ada dan lolos seleksi dan masuk dalam kriteria lolos," kata Yenti kepada Tirto, Senin (8/7/2019).
Selain perwakilan dari Polri, ada 3 komisioner KPK periode 2015-2019 yang maju lagi. Namun, selama ini belum pernah ada komisioner KPK menjabat dua periode.
Yenti juga mengaku, telah mendengar berbagai masukan yang menolak unsur Polri di calon pimpinan KPK. Namun, menurut dia, KPK berfungsi sebagai lembaga yang berkoordinasi antarberbagai pihak termasuk penegak hukum. Seharusnya keberadaan Polri tak jadi masalah.
"Masukan datang dari berbagai pihak sebagai masukan, tetapi tetap Pansel yang memutuskan," ujar dia.
Yenti juga mengatakan, pansel KPK juga akan melihat evaluasi dari kinerja kerja sama KPK dengan keberadaan penyidik Polri di dalamnya.
Meski KPK pernah bersengketa dengan Polri, Yenti beranggalan hal itu bukan alasan mendiskualifikasi capim dari Polri.
"Fungsi KPK itu pemberantasan, pencegahan, koordinasi, supervisi dan monitoring. Jadi KPK harus punya hubungan atau koordinasi dengan lembaga penegak hukum dalam menjalankan fungsinya termasuk dengan Polri dan jaksa," ucapnya.
"Makanya aneh juga kok seperti apriori sekali pada polisi dan jaksa. Padahal fungsinya seperti itu," imbuh dia.
Saat ini pendaftaran capim KPK periode 2019-2023 telah ditutup. Pansel saat ini menyeleksi syarat administrasi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali