Menuju konten utama

Dishubtrans DKI: Aplikasi Transportasi Daring Harus Urus Izin

Dishubtrans DKI: Aplikasi Transportasi Daring Harus Urus Izin

tirto.id -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan layanan transportasi berbasis dalam jaringan (daring) harus mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sampai sekarang aplikasi-aplikasi tersebut masih belum mengurus perizinan sebagaimana perusahaan transportasi lain.

Hal itu disampaikan Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah ketika menemui para sopir taksi yang berdemonstrasi di Balai Kota DKI, Senin (14/3/2016).

"Sikap Pemprov DKI Jakarta sudah jelas, harus patuh pada peraturan. Kami tetap mengikuti undang-undang yang berlaku mengenai larangan transportasi online yang belum ada izinnya di Jakarta," ujar Andri.

Oleh karena itu, kata Andri, pihaknya bersama dengan kepolisian  akan terus menegakkan aturan tersebut dengan menindak tegas kendaraan yang terbukti menyalahi aturan itu.

Sementara itu terkait usulan pemblokiran aplikasi yang disampaikan para demonstran, Andri menyatakan hal itu merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Untuk pemblokiran aplikasi-aplikasi, itu merupakan ranahnya Kemkominfo. Kami akan sampaikan perihal penutupan aplikasi ini kepada Kemkominfo supaya masalah ini bisa segera diselesaikan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko mengungkapkan pihaknya berharap aturan larangan tersebut dapat ditegakkan.

"Karena saat ini banyak perusahaan angkutan umum yang rugi akibat banyaknya aplikasi transportasi online itu. Padahal, kami sudah bayar pajak untuk negara dan perizinan kami juga lengkap. Aturan itu harus ditegakkan," ucap Cecep.

Sampai saat ini unjuk rasa ratusan pengemudi taksi di Balai Kota DKI masih terus berlangsung. Ratusan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI serta kepolisian mengawal jalannya aksi tersebut.

Baca juga artikel terkait APLIKASI TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya

tirto.id - Bisnis
Reporter: Agung DH