Menuju konten utama

Dishub DKI Mulai Menyosialisasikan Jalur Motor di Jalan MH Thamrin

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada warga, terutama pengendara sepeda motor, agar menggunakan jalur khusus yang telah disediakan

Dishub DKI Mulai Menyosialisasikan Jalur Motor di Jalan MH Thamrin
Pengendara motor melintas di Jalan MH Thamrin setelah Mahkamah Agung membatalkan regulasi pembatasan sepeda motor pada 8 Januari, 2018, Jakarta, Rabu (10/1/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mulai menyosialisasikan jalur khusus sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Mulai hari ini, Senin [29/1/2018], kami lakukan sosialisasi jalur khusus sepeda motor yang ada di Jalan MH Thamrin," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut dia, sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada warga, terutama pengendara sepeda motor, agar menggunakan jalur khusus yang telah disediakan itu.

"Sosialisasi ini akan kami lakukan selama tujuh hari ke depan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk mengedukasi seluruh masyarakat," ujar Sigit.

Dia menuturkan marka khusus yang telah dibuat untuk para pengendara sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penggunaan Jalur Kendaraan.

"Jadi, kendaraan roda dua berada di lajur sebelah kiri. Kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait penempatan marka kuning sebagai karpet jalan penanda jalur sepeda motor," tutur Sigit.

Dia mengungkapkan sosialisasi dan edukasi tersebut dilakukan sebelum pihaknya bersama kepolisian mulai melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas.

"Tahapannya adalah sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami lakukan penegakan hukum apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran," ungkap Sigit.

Ribuan pemotor mulai berlalu-lalang di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018) pagi. Keberadaan para pemotor itu seiring keputusan Mahkamah Agung mencabut larangan bagi motor melintasi ruas jalan di jalan utama di sekitar Taman Monas selama beberapa tahun.

Selain itu, keberadaan pemotor juga karena keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menetapkan tanggal 29 Januari hingga 15 Februari sebagai masa uji coba untuk membebaskan atau membolehkan motor melalui jalan- jalan yang selama ini terlarang bagi kendaraan beroda dua.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka akses bagi pengendara sepeda motor di Jalan M.H Thamrin untuk mempersiapkan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di jalan Sudirman-Thamrin jelang Asian Games 2018.

Sebab, Anies menyampaikan, dalam rancangan yang diajukan Dishub, ERP hanya mengakomodasi kendaraan roda empat dan otomatis akan menyingkirkan sepeda motor di sepanjang jalan tersebut. Lantaran itulah, kata dia, rancangannya harus diubah agar dapat mengakomodasi pengguna sepeda motor.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra