Menuju konten utama

Dishub Bantah Abaikan DPRD DKI Soal Penentuan Tarif LRT&MRT

Dishub DKI Jakarta membantah pernyataan anggota Komisi C DPRD DKI yang menyatakan tak dilibatkan dalam penentuan tarif MRT dan LRT.

Dishub Bantah Abaikan DPRD DKI Soal Penentuan Tarif LRT&MRT
Petugas melakukan pengecekan kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (17/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, membantah pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan tarif untuk MRT dan LRT.

"Nggak lah. Artinya kan kami juga memberikan ruang kan. Artinya pemprov kan juga memberi ruang diskusi, ngelengkapi data, dan lain-lain," kata Sigit saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, selepas rapat dengan Komisi C, Rabu (6/3/2018).

Dalam rapat bersama Komisi C tersebut, anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsyari, sempat permasalahan penentuan tarif dari pemprov tanpa adanya pelibatan DPRD DKI.

"Tolong libatkan kami. Jangan kami jangan jadi stempel doang," kata Ruslan dalam rapat tersebut.

Lebih jauh lagi, Ruslan menolak untuk mengeluarkan tarif atau subsidi pada Rabu (6/3/2019). Penyebabnya, kata Ruslan, DPRD DKI baru mendapatkan datanya, serta perlu mengkajinya terlebih dahulu.

"Hari ini, gak ada saatnya kami untuk memutuskan [tarif MRT dan LRT]," kata Ruslan.

Sigit menilai justru rapat tersebut menunjukan terbukanya Pemprov DKI untuk masukan dan DPRD DKI. "Nggak apa-apa, kami ikutin saja," ujar dia.

Sigit mengatakan bahwa proses lama untuk penentuan tarif LRT dan MRT yang terjadi di Pemprov DKI justru menunjukan ketelitian dan kecermatan dalam penentuannya.

"Ini kan proses internalisasi panjang itu kan membuktikan prinsip cermat dan kehati-hatian, okay," kata Sigit.

Dalam rapat tersebut, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan tarif mass rapid transit (MRT) untuk masyarakat berkisar antara Rp10.800 hingga Rp12.000.

"Yang perlu kami lihat kemampuan pembayaran masyarakat," kata Ketua DTKJ Iskandar Abubakar dalam rapat pembahasan tarif LRT dan MRT bersama Komisi C di DPRD DKI, Jakaeta Pusat, pada Rabu (6/3/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI, dan pihak MRT, LRT, serta Plt Kepada Dinas Transportasi Sigit Wijaymoko.

Baca juga artikel terkait TARIF MRT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali