Menuju konten utama

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Lagi

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Lagi
Iwan Kurniawan Lukminto selaku Dirut Sritex tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan kedua, Selasa (10/6/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Iwan tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 09.21 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan kemeja batik dan celana panjang berwarna krem.

Iwan mengatakan dirinya memenuhi permintaan penyidik untuk melengkapi dokumen.

“Kami hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya,” kata Iwan, mengutip Antara, Rabu (18/6/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan dokumen yang dibawa adalah beberapa akta perusahaan dari pegawai-pegawai yang pernah bekerja dengan Iwan.

“Kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kami cari. Kebetulan kami sudah dorong, dokumen dapat kami kumpulkan,” ucap dia.

Calvin mengatakan bahwa pihaknya langsung menghubungi penyidik untuk menyampaikan bahwa Iwan telah siap diperiksa usai mendapatkan berkas dokumen yang diminta penyidik.

“Kami sudah siap untuk dokumennya dan kami hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan diperiksa, Selasa (10/6). Pada pemeriksaan tersebut, Dirut Sritex itu mengaku dicecar 20 pertanyaan.

Iwan tidak bisa membeberkannya substansi pemeriksaannya. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah dokumen yang diperlukan oleh penyidik.

Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.

Baca juga artikel terkait KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama