Menuju konten utama

Dirut Jakpro Akan Lepas Revitalisasi TIM Jika Ditolak Seniman

Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, mengaku akan melepas anggaran PMD dan menghentikan revitalisasi TIM jika ditolak seniman dan budayawan.

Dirut Jakpro Akan Lepas Revitalisasi TIM Jika Ditolak Seniman
Gedung teater Taman Ismail Marzuki Jakarta. FOTO/antaranews

tirto.id - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto, mengaku akan melepas anggaran penyertaan modal daerah (PMD) dan menghentikan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Kata dia, hal tersebut dilakukan jika seniman dan budayawan menolak PT Jakpro melakukan revitalisasi.

Pernyataan ini diungkapkan Wahyu dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.

Ini bermula dari Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga yang menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.

"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk [ngerjain proyek]," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019) siang.

Wahyu pun menanggapi dengan mengatakan akan mengembalikan anggaran PMD tersebut.

"Ya, enggak apa-apa, Pak, nanti PMD-nya [revitalisasi TIM] saya balikin," ucap Wahyu.

Namun, Pandapotan mengatakan bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.

"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan, karena PMD sudah masuk," katanya.

Wahyu kembali menjawab bahwa jika ada yang menggantikan Jakpro merevitalisasi TIM, maka dirinya mempersilakan.

"Ya, enggak apa-apa Pak kalau ada yang mau gantikan, saya balikin PMD-nya, saya kasih ke yang mau menggantikan," kata Wahyu.

DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM.

Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp 4,6 triliun. Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp 2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

"PMD Jakpro, kami potong lebih dari Rp1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, beberapa hari lalu.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI TIM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika